Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Warga Pakuniran-Proboliggo Edarkan Sabu, Polisi  Amankan 15 Gram

Achmad Arianto • Jumat, 19 September 2025 | 04:19 WIB
TAK BERKUTIK: Sejumlah tersangka peredaran sabu dan okerbaya hasil operasi Polres Probolinggo, digelandang ke Mapolres Probolinggo.
TAK BERKUTIK: Sejumlah tersangka peredaran sabu dan okerbaya hasil operasi Polres Probolinggo, digelandang ke Mapolres Probolinggo.

PAJARAKAN, Radar Bromo- Seorang warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, berinisial AR, 40, diamankan Polres Probolinggo. Ia dibekuk dengan barang bukti 15,628 gram sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, bahwa masih ditemukan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pakuniran. Laporan ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya, ditemukan titik terang dan mengerucut terhadap AR.

Jumat (5/9), AR dibekuk ketika melakukan transaksi di tepi jalan Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran.

Awalnya, ia mengelak disebut mengedarkan sabu. Polisi lalu melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi berhasil mengantongi barang bukti sabu cukup banyak. Tersangka pun diamankan ke Mapolres Probolinggo.

“Tersangka memang sudah diincar. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 15,628 gram. Kasus ini cukup menonjol,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Rabu (17/9) sore.

Selama 12 hari, petugas melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Upaya ini membuahkan hasil. Sejumlah 8 orang pengedar dari 8 kasus berhasil dibekuk. Salah satunya, AR.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh pelaku yang diamankan sebanyak 22,178 gram sabu.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah membeli sabu dari bandar kemudian diedarkan.

Sebagian sabu yang diperoleh juga dikonsumsi sendiri. Karena itu, para tersangka yang diamankan dijerat dengan pasal berbeda. Sesuai barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.

“Wilayah peredaran sabu ini cukup luas. Mulai dari Kecamatan Kraksaan, Lumbang, Paiton, Gading, Pakuniran, dan Dringu, sehingga perlu diberantas,” jelasnya. (ar/rud)

Editor : Ronald Fernando
#Pakuniran #sabu - sabu #polres probolinggo #probolinggo #narkoba