KRAKSAAN, Radar Bromo - Kasus dugaan kekerasan yang menimpa salah satu siswa SMPN 2 Kraksaan, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Termasuk peran Dewan Pendidikan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo untuk mencegah peristiwa serupa.
Hal ini mencuat setelah sejumlah wali murid SMPN 2 Kraksaan mengadu ke DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (3/9).
Mereka mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap salah seorang pelajar.
“Kami berharap Dinas Pendidikan meningkatkan pengawasan di setiap kecamatan, melalui K3S maupun pihak lainnya. Di bawah Dinas Pendidikan kan ada pengawas, ini harus lebih diintensifkan agar tidak ada tindakan-tindakan kekerasan yang berujung pada persoalan hukum,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis.
Ia menyoroti peran Dewan Pendidikan yang dianggap tidak berjalan optimal.
Menurutnya, keaktifan Dewan Pendidikan sangat berpengaruh.
Karena mereka membawahi komite sekolah.
“Kalau komite sekolah, misal di SMPN 2 Kraksaan aktif, saya yakin kekerasan ini tidak akan terjadi. Dewan Pendidikan harus segera diaktifkan. Ini sangat urgen,” ujarnya.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Probolinggo Supanut tak menampik kini Dinas Pendidikan kurang proaktif.
“Setelah kami dikukuhkan beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan meminta kami cooling down,” ujarnya.
Hal ini ditengarai adanya perombakan besar-besaran terhadap tubuh Dewan Pendidikan.
“Kami serahkan keseluruhan prosesnya kepada Dinas Pendidikan, kebijakan apa yang akan diambil. Dengan adanya ketidakpastian, kami mengikuti langkah Dinas Pendidikan saja,” ujarnya.
Guna mencari kepastian terhadap status dan peran Dewan Pendidikan, Jawa Pos Radar Bromo berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi.
Namun, ketika dihubungi melalui selulernya, yang bersangkutan tidak merespons. (mu/rud)
Editor : Ronald Fernando