KRAKSAAN, Radar Bromo-Aksi demonstrasi yang menuntut pembubaran DPR yang terjadi di kota besar di Indonesia turut menjadi perhatian serius Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Untuk sementara waktu pelaksanaan sidang dilaksanakan secara online.
Sidang via online ini sejatinya bukan barang baru bagi pengadilan. Sebab saat pandemic Covid-19 beberapa tahun silam, sidang online pernah digelar.
Humas PN Kraksaan Nanang Adi Wijaya mengatakan, situasi kamtibmas saat ini cukup mengkhawatirkan perlu disikapi dengan baik dan bijak.
Hal tersebut berdampak pada pelaksanaan sidang di PN Kraksaan. Yang mana pelaksanaan sidang seharusnya dilakukan secara langsung.
Untuk tetap menjaga keselamatan dan kamtibmas, sementara waktu sidang dilakukan secara online.
“Jadwal persidangan berjalan seperti biasanya. Hanya saja akan dilaksanakan secara elektronik (online, Red),” katanya Senin (1/9).
Langkah ini dilakukan sesuai hasil koordinasi dengan stakeholder terkait. Selain itu juga mempertimbangkan situasi, kondisi, maupun keamanan wilayah.
Meskipun sidang dilaksanakan secara online, PN Kraksaan memastikan pelaksanaan sidang tidak terganggu. Sidang dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
Selama situasi belum memungkinkan penyesuaian lainnya juga dilakukan oleh PN Kraksaan.
Pegawai masuk kantor tidak menggunakan seragam sebagaimana mestinya. Namun menggunakan pakaian bebas rapi.
Sampai kapan sidang online dilaksanakan? Nanang menuturkan bahwa hanya dilakukan hari Senin saja.
Sidang selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Saat ini ada 19 sidang perkara pidana yang dilaksanakan secara online. Sementara 1 perkara perdata tatap muka (offline, Red). Sidang online untuk sementara khusus hari senin saja,” bebernya.
Kebijakan serupa juga dilakukan oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan. Namun berbeda dengan PN Kraksaan yang melaksanakan sidang secara online. PA Kraksaan tetap melaksanakan sidang langsung. Tetapi pegawai menggunakan pakaian bebas rapi. Tanpa menggunakan name tag.
“Secara umum pelaksanaan sidang sama seperti hari-hari biasa. Hanya saja pegawai tidak berseragam tetapi menggunakan pakaian bebas atau batik bukan kaos. Penyesuaian ini akan dilakukan sampai Kamis (4/9),” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan Faruq. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid