KRAKSAAN, Radar Bromo - Cerita sedih kisah Nortaji (sebelumnya tertulis No Taji) berakhir dengan keharuan. Wanita lanjut usia (lansia) yang sempat terlantar itu, akhirnya kembali ke pangkuan keluarga. Lansia asal Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu akhirnya dipertemukan kembali dengan ketiga anaknya setelah sempat dirawat di panti lansia.
Suasana haru menyelimuti proses penjemputan Nortaji di Griya Lansia, Desa Wajak, Kabupaten Malang, Kamis (31/7) siang.
Penjemputan dilakukan langsung oleh ketiga anaknya dengan didampingi personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
Upaya ini merupakan tindak lanjut mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian setelah kasus keluarga tersebut sempat viral di media sosial. Dengan penjemputan tersebut, maka upaya penyelidikan yang sempat dilakukan Polres Probolinggo, tak akan berlanjut ke proses hokum.
“Hari ini (Kamis, red) kami mendampingi tiga anak Ibu Nortaji untuk menjemput beliau di Malang. Harapannya, setelah ini tidak ada lagi persoalan antara ibu dan anak,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty.
Pertemuan yang berlangsung di halaman Griya Lansia itu pun berlangsung emosional. Ketiga anak Nortaji langsung memeluk sang ibu seraya meminta maaf. Bahkan, sang ibu tak kuasa menahan tangis dan langsung mengajak pulang ke rumah.
“Sayang sarah kuleh, terro plemanah ka compok, terro akompolah pole. Toreh pleman pon nak (Sayang banget saya, pengen pulang ke rumah, pengen kumpul lagi. Ayo cepat pulang nak),” tutur Ibu Nortaji dalam bahasa Madura, sambil memeluk anak dan menantunya.
Muhammad, anak sulung Nortaji, menyampaikan terima kasih atas perhatian Polres Probolinggo yang telah membantu memulihkan kembali hubungan mereka sekeluarga. “Terima kasih kepada bapak-ibu dari Polres Probolinggo. Kami sudah sepakat bersama untuk merawat ibu, makanya kami langsung menjemput ke Griya Lansia,” ucapnya.
Lalu bagaimana dengan kasusnya karena kepolisian sempat menyelidiki potensi kasus kekerasan dalam rumah tangga?
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar W menyebutkan piahaknya telah melakukan mediasi. Dengan begitu, tak ada proses hukum lebih lanjut untuk me meja sidang.
“Sudah mediasi kemarin, ibu dan keluarganya tidak berkenan melaporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus Nortaji sempat mencuat ke publik setelah beredar informasi bahwa dirinya mengalami penganiayaan dan diusir oleh anak kandungnya. Kini, kisah itu berakhir dengan pelukan dan komitmen untuk kembali merawat sang ibu bersama-sama. (mu/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni