Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bupati Probolinggo Minta Perangkat Daerah Serius Tindak Lanjuti Catatan Fraksi, DPRD-Pemkab Probolinggo Setujui P-APBD 2025

Jamaludin Uno • Jumat, 1 Agustus 2025 | 03:51 WIB
RESMI: Empat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (kanan) menunjukkan nota kesepakatan bersama tentang Raperda P-APBD 2025 yang sudah ditandatangani bersam
RESMI: Empat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (kanan) menunjukkan nota kesepakatan bersama tentang Raperda P-APBD 2025 yang sudah ditandatangani bersam

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, akhirnya ditetapkan. DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyetujui dan menetapkannya dalam Rapat Paripurna Rabu (30/7).

Salah satu poin utama dalam P-APBD tersebut adalah fokus pembangunan infrastruktur yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Termasuk rencana pembangunan pabrik paving senilai Rp 6 miliar untuk mendukung efisiensi dan percepatan pembangunan jalan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi menyampaikan, saat ini pembangunan infrastruktur masih menjadi pusat perhatian Pemkab Probolinggo. Hal ini dianggap penting sebagai fondasi percepatan pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.

“Salah satu fokus Pemkab Probolinggo, masih pada sektor infrastruktur. Bahkan, sudah dialokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pembangunan pabrik paving dalam mengatasi dampak adanya efisiensi anggaran. Ini diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik di daerah,” katanya, usai rapat paripurna.

Selain menyoroti prioritas pembangunan, Didik menegaskan agar Pemkab Probolinggo benar-benar menindaklanjuti catatan-catatan penting dari fraksi DPRD yang disampaikan dalam Pendapat Akhir (PA). Ia menekankan pentingnya eksekusi cepat atas masukan yang realistis dan konstruktif.

“Harapan kami, apa yang bisa dilakukan hari ini, jangan ditunda. Laksanakan segera masukan dari fraksi-fraksi. Mulai dari kualitas pelaksanaan pembangunan, ketepatan waktu, hingga pengawasan yang lebih kuat,” tegasnya.

FRAKSI: Juru Bicara Fraksi Ning Ayu Nofita Rahmawati menyerahkan lampiran pendapat akhir seluruh fraksi kepada Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris.
FRAKSI: Juru Bicara Fraksi Ning Ayu Nofita Rahmawati menyerahkan lampiran pendapat akhir seluruh fraksi kepada Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris.

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PDI-P, dan Fraksi PPP, menyampaikan PA dan menyetujui Raperda P-APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski menerima, seluruh fraksi tetap memberikan catatan sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kolaborasi dalam pembahasan P-APBD. Ia meminta seluruh perangkat daerah serius menindaklanjuti catatan fraksi yang disampaikan dalam PA.

“Saya minta koreksi dari DPRD tidak dianggap formalitas. Itu merupakan sudut pandang dari serapan aspirasi rakyat yang disalurkan lewat lembaga legislatif. Harus dicermati dan dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Bupati juga menyinggung pembangunan jalan sepanjang 905 kilometer yang menjadi skala prioritas, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, amanah, religius, dan eksis berdaya saing.

Dalam struktur P-APBD 2025 yang disepakati, pendapatan daerah semula sebesar Rp 2.465.790.060.479,00 berkurang Rp 22.292.264.239,00 menjadi Rp2.443.497.796.240,00. Sementara belanja daerah yang awalnya Rp 2.590.790.060.479,00 bertambah Rp26.022.728.053,80 menjadi Rp 2.616.812.788.532,80.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp 125.000.000.000,00 bertambah Rp 48.314.992.293,80 menjadi Rp173.314.992.293,80. Adapun pembiayaan pengeluaran daerah tetap Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 173.314.992.293,80. (uno/*)

Editor : Ronald Fernando
#raperda #apbd #anggaran #probolinggo