Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

10 Hari, 8.422 Pelanggar Terjaring Operasi di Wilayah Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota

Achmad Arianto • Jumat, 25 Juli 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi Tilang
Ilustrasi Tilang

PAJARAKAN, Radar Bromo- Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota begitu tinggi. Selama 10 hari melakukan Operasi Patuh Semeru 2025, ribuan pelanggar terjaring.

Di wilayah hukum Polres Probolinggo, tercatat ada 4.478 pelanggar terjaring operasi patuh. Sedangkan, di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, mencapai 3.944 pelanggar. Mayoritas pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

Operasi serentak ini dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meminimalisasi potensi kecelakaan. Karenanya, target prioritasnya segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas

Seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, serta pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Serta, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, dan pengemudi menggunakan handphone saat berkendara.

“Kesadaran warga terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya perlu ditingkatkan. Sebab, pelanggaran masih cukup tinggi,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

Dari ribuan pelanggar itu, kata Safiq, mayoritas pengendara tidak memakai helm dan pengendara di bawah umur. Ada juga pelanggaran kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, dan knalpot brong.

Atas temuan pelanggaran yang cukup banyak itu, Safiq menegaskan, kesadaran dalam berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Tetapi, juga membutuhkan peran aktif orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemerintah. “Ini menjadi PR bersama. Kami harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” katanya.

Di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, mayoritas pelanggar juga pengendara yang tidak mengenakan helm. “Total ada 3.944 pelanggaran selama sepuluh hari. Beberapa di antaranya mendapat teguran, tapi tidak ditilang,” ujar Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi.

Siswandi mengatakan, dari ribuan pelanggar itu, sebanyak 1.007 pelanggar hanya mendapat teguran. Sebab, pelanggarannya dinilai tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan. “Semisal tidak berpotensi laka, kami tegur saja. Edukasi agar masyarakat lebih patuh,” katanya.

Para pelanggar yang ditilang ini nantinya harus menjalani persidangan. Rencananya, persidangan bagi pelanggar di wilayah Polres Probolinggo Kota akan digelar pada Kamis (30/7). (ar/ran/rud)

Editor : Ronald Fernando
#polres probolinggo #lalu lintas #Polres Probolinggo Kota #pelanggaran