PROBOLINGGO, Radar Bromo - Persoalan pemasaran produk masih menjadi tantangan besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Probolinggo.
Hal ini disampaikan anggota DPRD, Ir. H. Edi Susanto, MT saat reses tahap III masa persidangan ketiga tahun 2025.
Kata dia, kualitas produk UMKM lokal saat ini sudah cukup baik dan layak bersaing di pasar yang lebih luas, baik dari sisi mutu maupun kemasan.
Sayangnya, produk-produk tersebut belum mampu menembus pasar yang lebih besar akibat keterbatasan akses distribusi dan pemasaran.
“UMKM kita sebenarnya sangat potensial. Kualitas produknya bagus, kemasannya juga menarik. Tapi distribusi dan pemasarannya belum maksimal. Ini yang perlu segera dibenahi,” ujar politisi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sebagai upaya konkret, Edi Susanto mendorong Pemkab Probolinggo untuk menjalin kerja sama dengan jaringan ritel toko modern.
Ia menilai, perlu adanya regulasi yang berpihak kepada UMKM lokal agar produk mereka dapat dipasarkan di toko-toko waralaba tersebut.
“Harus ada kebijakan dari pemerintah daerah agar toko modern memberi ruang bagi produk lokal. Ini bisa menjadi solusi jangka pendek untuk memperluas pemasaran UMKM,” tegas pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI-P Kabupaten Probolinggo tersebut.
Tak hanya fokus pada UMKM, politisi kelahiran 1 Maret 1949 itu, juga menyoroti persoalan yang dihadapi petani madu di Kecamatan Lumbang.
Menurutnya, produksi madu terus menurun akibat berkurangnya jumlah pohon randu yang selama ini menjadi sumber utama nektar bagi lebah.
“Pohon randu semakin sedikit karena banyak yang ditebang. Ini langsung berdampak pada produksi madu. Kalau dibiarkan, petani madu akan semakin terpuruk,” ujarnya prihatin.
Untuk itu, ia mengusulkan program penghijauan melalui penanaman kembali pohon randu.
Bahkan, ia siap memberikan bantuan bibit secara langsung kepada masyarakat demi menjaga keberlangsungan usaha peternakan madu.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya siap memberi bantuan bibit dan akan menemui para petani madu setelah reses,” katanya menambahkan.
Edi menegaskan bahwa dua isu tersebut merupakan hasil langsung dari dialog. Baik saat kunjungan, sosialisasi maupun saat agenda reses.
Seluruh aspirasi masyarakat itu akan ditindaklanjuti. Salah satunya melalui rapat dengar pendapat (hearing) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Reses bukan hanya ajang menyerap aspirasi, tapi juga menjadi tanggung jawab kami untuk mencarikan solusi. Semua masukan akan dicatat, dibahas dalam Musrenbang untuk menjadi bahan dalam penyusunan R-APBD. Tentunya, usulan juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (uno/fun)
Editor : Fahreza Nuraga