Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polres Probolinggo Bakal Tindak Pelanggar Membahayakan Selama Operasi Patuh Semeru

Achmad Arianto • Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB
CEK KENDARAAN: Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengecek kendaraan persiapan operasi patuh semeru 2025.
CEK KENDARAAN: Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengecek kendaraan persiapan operasi patuh semeru 2025.

PAJARAKAN, Radar Bromo - Polres Probolinggo bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. Pelanggaran yang membahayakan baik diri sendiri dan orang lain akan dilakukan penindakan dengan cara tilang.

Apel gelar pasukan operasi patuh semeru 2025 telah dilaksanakan di lapangan Mapolres Probolinggo Senin (14/7).

Pelaksanaan operasi ini digelar selama 14 hari terhitung mulai Senin (14/7) hingga Minggu (27/7).

Operasi patuh dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Operasi patuh semeru 2025 ini lebih mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo maupun pengguna jalan yang melintas,” kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif.

Selama operasi ada 7 sasaran yang menjadi fokus penindakan. Diantaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur, dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Lalu tidak menggunakan helm/safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan.

Pada operasi patuh ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan edukasi. Harapannya masyarakat lebih patuh berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat berkurang.

Namun demikian apabila dalam pelaksanaannya petugas menemukan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.

Kepolisian akan melakukan penindakan menggunakan ETLE statis maupun mobile.

“Bila ditemukan pelanggaran yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Maka petugas bisa melakukan penindakan dengan cara tilang,” pungkasnya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#polres probolinggo #operasi patuh semeru #tilang