Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bantah Ada Ancaman Senjata di Kasus Gagal Bayar KPRI Perkasa Dringu

Agus Faiz Musleh • Senin, 14 Juli 2025 | 15:45 WIB

 

 

CARI SOLUSI: Pengurus KPRI Perkasa Dringu saat rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.
CARI SOLUSI: Pengurus KPRI Perkasa Dringu saat rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.

KRAKSAAN, Radar Bromo-Problematika di KPRI Perkasa Dringu masih diurai Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo. Tak terkecuali soal gagal bayar yang dilakukan salah satu anggota.

Setelah hearing beberapa kali, pihak anggota KPRI yang disebut gagal bayar, berkomentar soal yang terjadi di KPRI.

Dalam perkara ini, melalui Siti Zuroidah selaku kuasa hukum dari HL dan D menegaskan, tidak ada ancaman senjata yang terjadi dalam polemik di KPRI.

Siti Zuroidah mengaskan, HL selaku suami dari D menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan ancaman kepada pihak Koperasi KPRI Perkasa. Apalagi sampai menodongkan senjata.

"Klien kami sebagai penegak hukum tidak mungkin menodongkan senjata tanpa dasar dan alasan yang kuat,” beber Siti Zuroidah kepada Jawa Pos Radar Bromo.

“Karena penggunaan senjata api sudah diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009," imbuh Siti Zuroidah.

Namun Siti tidak mengungkap, mengapa kliennya yang disebutkan memiliki hutang Rp 37 juta, tidak hadir pada RDP di bersama Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (10/7). Sehingga saat itu yang bersangkutan tidak dapat dimintai keterangan. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#gagal bayar #koperasi #KPRI #dprd kabupaten probolinggo