Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Hanya Diadukan Pasutri asal Gading, Artis Delia Yasmine juga Mengaku Jadi Korban Penipuan Tiktoker Probolinggo Luluk Nuril

Achmad Arianto • Kamis, 10 Juli 2025 | 22:14 WIB
BERSEBERANGAN: Tiktoker asal Probolinggo Luluk Nuril (kiri) dan artis Delia Yasmine (Kanan).
BERSEBERANGAN: Tiktoker asal Probolinggo Luluk Nuril (kiri) dan artis Delia Yasmine (Kanan).

PAJARAKAN, Radar Bromo-Laporan dugaan penipuan yang menjerat tiktoker asal Kraksaan Kabupaten Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah atau akrab disapa Luluk Nuril tak hanya disuarakan sejumlah warga Probolinggo.

Bahkan, salah satu artis tanah air pun sudah speak up. Ia adalah Delia Yasmine.

Pada sejumlah awak media, Delia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 130 juta atas dugaan penipuan yang dilakukan Luluk Nuril.

Rinciannya sebanyak Rp 100 juta disebutkan status pinjam untuk investasi dengan ketentuan bagi hasil.

Sementara uang Rp 30 juta merupakan uang arisan yang tak kunjung dibayar. Padahal, sebelumnya Luluk disebutkan telah menerima uang arisan penuh.

“Saat itu saya baru pulang dari rumah sakit dan sedang dalam tahap pemulihan. Kemudian, Luluk datang menawari investasi menjanjikan, saya akan diberikan hasil sekian persen dari uang investasi tersebut, nilai investasinya Rp 100 juta,” kata Delia Yasmine.

Sejatinya, saat itu Delia juga butuh dana untuk biaya rumah sakit dan kontrol kesehatan. Namun karena ia dekat dengan Luluk, maka dibantulah dengan memberikan uang yang telah dibutuhkan sebelumnya oleh Luluk.

Kabar dari artis Delia ini mencuat, sebelum beberapa orang melapor ke Mapolres Probolinggo, Rabu (9/7).

Korbannya bahkan diduga lebih dari satu orang dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Salah satunya yaitu Nurul Qomariah, 38 dan Hasan Basri, 42, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo.

Bersama dengan kuasa hukumnya, mereka melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Luluk ke Polres Probolinggo. Namun, setelah sampai di Mapolres, rencana laporan itu berubah menjadi aduan.

Kuasa hukum korban, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy mengatakan, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Luluk terjadi sejak Februari 2025. Awalnya, korban memang kenal baik dengan perempuan yang akrab disapa Luluk Nuril (LN) itu.

Karena kedekatan itulah, kemudian LN mengajak keduanya untuk berinvestasi di bisnis skincare yang dijalankan oleh LN. Setiap investasi yang disetorkan, nantinya akan mendapat pembagian keuntungan sebesar 10 persen.

“Korban sudah kenal lama dengan teradu. Selain itu, bisnis skincare yang dijalankan teradu dirasa cukup menjanjikan. Sebab circle-nya kalangan artis. Akhirnya, korban tertarik dan berinvestasi,” katanya saat ditemui usai menyampaikan aduan ke Polres Probolinggo.

Pasutri ini memberikan investasi berbeda pada bisnis skincare tersebut. Nurul Qomariah menginvestasikan uang Rp 400 juta, sementara Hasan Basri sekitar Rp 500 juta.

Uang investasi itu disetor pada LN. Namun, setelah uang investasi disetor, bagi hasil keuntungan tak kunjung diberikan seperti yang dijanjikan LN.

Sementara itu, Nuril Huda suami dari Luluk Nuril mengatakan, setiap investasi tersebut ada perjanjiannya. Tidak ada yang namanya penipuan dan penggelapan. Sebab, sudah ada komisi yang diberikan sesuai dengan perjanjian.

"Semua yang dituduhkan itu tidak benar. Sebab semua sudah ada perjanjiannya. Kalau memang ada yang dirugikan tentunya kami selesaikan," katanya. (ar/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#arisan #penipuan #Luluk Nuril #Delia Yasmine #skincare