Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satgas Miras di Kabupaten Probolinggo Siapkan Strategi-Formasi Kerja

Agus Faiz Musleh • Jumat, 13 Juni 2025 | 17:00 WIB

 

 

TAHAP AWAL: Satgas melakukan pembahasan menyiapkan formasi dan strategi pemberantasan miras.
TAHAP AWAL: Satgas melakukan pembahasan menyiapkan formasi dan strategi pemberantasan miras.

KRAKSAAN, Radar Bromo – Satuan Tugas Minuman Keras (Satgas Miras) Kabupaten Probolinggo mulai membentuk strategi dan formasi kerja untuk tahun 2025.

Langkah ini menjadi komitmen awal dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

Ketua Satgas Miras, Sugeng Wiyanto, mengungkapkan bahwa pembahasan rencana kerja dan struktur bidang dalam satgas telah dilakukan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Sae Law Care, lantai 3 Gedung Islamic Center, Kraksaan.

“Kami sedang menyusun formasi dan menyempurnakan strategi gerakan,” ujarnya, Kamis (12/6).

Menurut Sugeng, langkah awal yang tengah diproses adalah penyiapan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar legalitas dan penguatan gerak Satgas Miras di lapangan. “Dengan itu, kami bisa bergerak secara struktural dan lebih terarah,” tegasnya.

Satgas Miras juga berkomitmen melakukan pemberantasan miras secara menyeluruh dan melibatkan semua elemen masyarakat.

Menurut Sugeng, penanganan masalah miras bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

“Pemberantasan miras ini semua orang punya tanggung jawab masing-masing. Begitu juga masyarakat, harus ikut terlibat,” jelasnya.

Saat ini, Satgas masih memfinalisasi kerangka kerja (outline) dan akan menyesuaikannya dengan kebutuhan operasional di lapangan, termasuk dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.  

Outline kami sedang diskusikan. Kami masih fokus pada gerakan dan mekanisme aduan masyarakat agar cepat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dari sisi hukum, Satgas juga telah menyiapkan dasar regulasi yang cukup untuk menopang semua langkah penindakan, baik preventif maupun represif.

“Kami sudah menyiapkan cantolan hukum. Jadi gerak kami nanti punya dasar yang kuat, tidak asal-asalan,” tegas Sugeng. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#miras #pol pp