KRAKSAAN, Radar Bromo– Suasana malam di Kecamatan Maron berubah tegang saat tim dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo melakukan penggerebekan di sebuah toko yang diam-diam menjual ratusan botol minuman keras (miras).
Yang bikin miris, lokasi toko yang digerebek itu hanya sepelemparan batu dari sebuah sekolah dasar.
Operasi pada Rabu malam (28/5) ini bukan kebetulan. Informasi datang dari tokoh agama dan warga sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di toko tersebut.
Setelah ditindaklanjuti, dugaan mereka terbukti. Satpol PP menyita 394 botol miras berbagai jenis dan rasa, yang tersusun rapi di balik rak toko yang tampak biasa dari luar.
“Yang bikin kami terkejut, lokasi penjualan ini dekat sekali dengan lembaga pendidikan dasar. Sangat memprihatinkan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, di lokasi penggerebekan.
Sugeng menyebut, penggerebekan ini sebagai bukti nyata bahwa peredaran miras di Probolinggo masih meresahkan dan belum menyentuh titik aman.
Ia menegaskan, operasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari sinergi bersama masyarakat dan tokoh agama.
“Ini buah dari kolaborasi dengan para kiai, tokoh masyarakat, dan MUI, serta peran aktif masyarakat. Informasi yang mereka berikan sangat berarti. Kita tak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat adalah kunci,” tegas Sugeng.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Yasin, menegaskan bahwa miras adalah ancaman serius yang harus diberantas dari akarnya.
Ia menyatakan bahwa MUI tidak tinggal diam, dan justru berada di garis depan mendukung Satpol PP.
“Kami bukan hanya menyuarakan dari jauh. Kami mendampingi, memotivasi, bahkan turun langsung membantu Satpol PP. Ini komitmen bersama,” ujar Yasin.
Yasin menyebut keberadaan miras bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan keselamatan generasi muda.
“Kalau terus dibiarkan, berapa banyak korban lagi? Kita harus tegas. Ini bukan soal toleransi, ini soal menyelamatkan,” katanya.
Menurutnya, komitmen ini juga sudah ditegaskan dalam pertemuan lintas lembaga bersama DPRD, dengan satu suara: miras harus diberantas.
“Ini pekerjaan berat, karena praktik semacam ini kerap tersembunyi. Tapi dengan kebersamaan, kita bisa. Kami akan terus mendukung dan mengawal,” tegasnya lagi.
Operasi malam itu menegaskan bahwa Probolinggo tak tinggal diam melihat ancaman miras menyusup hingga ke lingkungan pendidikan.
Sugeng menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau Anda tahu, laporkan. Jangan tunggu sampai korban berjatuhan. Kami siap bergerak kapan pun, demi anak-anak kita, demi masa depan Probolinggo,” tandasnya. (mu/mie)
Editor : Muhammad Fahmi