Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Ruas Jalan Kecamatan di Probolinggo Jadi Atensi Polisi karena Rawan Kecelakaan, Mana Saja?

Achmad Arianto • Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
MAKAN KORBAN: Kecelakaan di Jalan Malasan yang menewaskan empat nyawa, Selasa (27/5). Ada sejumlah ruas jalan yang rawan laka dan jadi atensi kepolisian.
MAKAN KORBAN: Kecelakaan di Jalan Malasan yang menewaskan empat nyawa, Selasa (27/5). Ada sejumlah ruas jalan yang rawan laka dan jadi atensi kepolisian.

PAJARAKAN, Radar Bromo - Insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo masih cukup tinggi.

Satlantas Polres Probolinggo mewaspadai 3 ruas jalan kecamatan yang sering mengalami insiden kecelakaan lalu lintas.

Khususnya kecelakaan lalu lintas yang memiliki fatalitas tinggi menyebabkan korban meninggal dunia baik di TKP maupun saat proses evakuasi ke rumah sakit.

“Angka kecelakaan lalu lintas masih tergolong tinggi. Upaya sudah kami lakukan baik preventif maupun penindakan hukum bagi pelanggar,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Ipda Aditya Wikrama.

Satlantas Polres Probolinggo sejauh ini telah memetakan ruas jalan yang memiliki potensi tinggi terjadi kecelakaan.

Hasilnya diketahui bahwa 3 kecamatan memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Ruas jalan tersebut diantaranya jalan Pantura Desa Tamansari, dan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan;

Kemudian ruas jalan Desa Tamansari, Kecamatan Dringu; serta jalan raya Desa Malasan Kulon, dan Desa Clarak, Kecamatan Leces.

“Dari insiden kecelakaan lalu lintas yang pernah terjadi ada 3 ruas jalan kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Ini jadi atensi selain petugas rutin melakukan patroli juga memasang papan peringatan,” tuturnya.

Banyak hal yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan mulai dari ketidakpatuhan pengendara pada rambu.

Kemudian kurang memahami tata cara berkendara. Seperti pengemudi yang mengantuk.

Saat berkendara, pengemudi tertidur hingga lepas kendali dan menabrak benda atau kendaraan yang ada di depannya.

Kecelakaan juga dapat terjadi karena human error dan kealpaan.

“Petugas juga telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari sosialisasi dan pemasangan imbauan. Bahkan penindakan hukum. Terlepas dari itu semua perlu ada kesadaran untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#rawan kecelakaan #polres probolinggo