PAJARAKAN, Radar Bromo - Sebanyak 12 desa di Kecamatan Pajarakan resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara serentak. Pembentukan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Jumat (24/5).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan di Indonesia.
Musdesus yang digelar di masing-masing desa ini dihadiri kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta tokoh agama di desa setempat.
Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Babinsa-Bhabinkamtibmas ikut serta.
Camat Pajarakan, Sudarmono, melalui Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan, M. Dafan Inanda, mengatakan,usai terbentuk Kopdes dimasing-masing desa, tahapan selanjutnya proses legalisasi melalui notaris.
“Anggaran untuk legalitas koperasi ini akan dianggarkan dari APBD, maksimal masing-masing desa sebesar Rp 2,5 juta,” ujar Dafan
Kata Dafan, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan wadah pemberdayaan masyarakat desa, sesuai semangat kemandirian dan gotong royong.
“Kecamatan Pajarakan menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Probolinggo yang berhasil memenuhi target pembentukan koeprasi merah putih di desa-desa sebelum 31 Mei, “katanya.
Sejumlah desa di Kabupaten Probolinggo memang mulai banyak menggelar musdesus untuk membentuk Kopdes Merah Putih.
Kamis (22/5) lalu agenda ini digelar serentak di empat kecamatan, Tiris, Tongas, Leces, dan Besuk.
Musdesus jadi langkah awal percepatan program nasional pembentukan kopdes yang kini mulai bergerak di tingkat desa.
Di Kecamatan Tiris, misalnya, sebanyak 16 desa tercatat sudah menggelar musdesus dalam satu hari. Proses ini melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tenaga pendamping desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Taufik Alami, hadir langsung di salah satu titik musdesus di Tiris.
Ia menyebut koperasi desa merah putih sebagai instrumen untuk menghidupkan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kami mendorong agar koperasi ini tidak sekadar formalitas. Harus bisa mengelola potensi desa seperti pertanian, kerajinan, hingga usaha mikro agar punya daya saing,” ujarnya.
Taufik juga menggarisbawahi pentingnya koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok dan alat produksi.
Namun ia mengakui tantangan di lapangan tidak sedikit. Mulai dari minimnya kapasitas pengelola hingga belum seragamnya kesiapan desa dalam menyusun rencana usaha koperasi.
“Makanya kami tekankan pendampingan tidak berhenti di pembentukan saja. Akan ada evaluasi rutin, termasuk pelatihan dan pembinaan agar koperasi benar-benar berjalan,” tambahnya.
Dalam setiap musdesus, tenaga pendamping desa turut memberikan materi teknis seperti pemetaan potensi, strategi pemberdayaan ekonomi, hingga skema pengelolaan koperasi yang berkelanjutan. Namun tak semua desa bisa langsung tancap gas.
Beberapa desa, terutama di wilayah yang aksesnya masih terbatas, mengaku perlu waktu lebih untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni sebagai pengurus koperasi.
Ada juga kekhawatiran soal keberlanjutan koperasi pasca pembentukan, mengingat pengalaman kegagalan koperasi di masa lalu. (uno/mu/fun)
Editor : Abdul Wahid