Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Probolinggo Bakal Gelontor Rp 21,7 M untuk 17 Ribu Penerima, Siapa Saja yang Berhak Dapat?

Agus Faiz Musleh • Jumat, 9 Mei 2025 | 16:50 WIB

 

 

 

BEBER ANGGARAN: Sosialisasi yang dilakukan Pemkab Probolinggo soal program Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 202
BEBER ANGGARAN: Sosialisasi yang dilakukan Pemkab Probolinggo soal program Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 202

KRAKSAAN, Radar Bromo–Pemkab Probolinggo mulai menyosialisasikan program Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Sosialisasi tersebut digelar di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (8/5), dan melibatkan ratusan peserta dari berbagai elemen.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, membuka langsung kegiatan yang diikuti 512 peserta.

Mereka berasal dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), perusahaan rokok, serta perwakilan desa dan kecamatan dari 14 wilayah di Kabupaten Probolinggo.

“Dana BLT DBHCHT 2025 sebesar Rp 21,7 miliar akan kami salurkan kepada 17.912 penerima manfaat. Mereka berasal dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan kelompok rentan seperti anak yatim yang diasuh LKSA,” jelas Rachmad.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh PT Pos Indonesia tanpa melalui pemerintah desa.

“Penyalurannya harus tepat, transparan, dan tanpa pungutan. Tidak ada biaya apa pun. Pemerintah desa hanya membantu proses verifikasi data,” tegasnya.

Dari total penerima, lebih dari 6.000 orang merupakan buruh pabrik rokok. Data penerima dikumpulkan melalui kecamatan dan perusahaan, termasuk laporan status hubungan kerja.

“Kami percaya perusahaan yang patuh punya data pekerja yang valid. Ini penting untuk mendukung akurasi distribusi bantuan,” tambah Rachmad.

Rachmad juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi sebagai solusi jangka panjang.

“Bantuan langsung itu sementara. Kami ingin masyarakat mandiri. Karena itu OPD dan pemerintah desa harus gencar mengajukan program pemberdayaan,” katanya.

Ia juga menyebut penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tergolong produktif harus dievaluasi. “Kalau tidak ada disabilitas dan masih usia kerja, harus diarahkan untuk mandiri. PKH sebaiknya dievaluasi tiap lima tahun,” tegasnya.

Rachmad menutup dengan ajakan agar masyarakat ikut mengawasi jalannya program.

“Kami buka ruang aduan terbuka. Laporkan jika ada penyimpangan. Ini demi menjaga integritas program dan memastikan dana tepat sasaran,” pungkasnya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pemkab probolinggo #dbhct #cukai #Kraksaan