Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ulama Desak Aparat Bertindak Cepat karena Menilai Kabupaten Probolinggo Darurat Miras

Agus Faiz Musleh • Jumat, 9 Mei 2025 | 01:09 WIB
RESAH: Sejumlah pihak saat melakukan rapat dengar pendapat tentang darurat miras di Kabupaten Probolinggo di ruang komisi 1 DPRD setempat.
RESAH: Sejumlah pihak saat melakukan rapat dengar pendapat tentang darurat miras di Kabupaten Probolinggo di ruang komisi 1 DPRD setempat.

KRAKSAAN, Radar Bromo–Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo mencapai puncaknya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo di gedung dewan, sejumlah tokoh agama, aparat penegak hukum, dan pejabat daerah bersuara lantang mendesak tindakan tegas terhadap peredaran miras yang kini bahkan telah menyasar kalangan pelajar.

Salah satu desakan itu diungkapkan Ketua PC NU Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Hamid. Dia menegaskan bahwa masyarakat khususnya organisasi keagamaan, siap mendukung aparat jika ingin bergerak bersama memberantas miras.

“Kalau aparat mengaku kekurangan tenaga, kami punya Banser dan Ansor. Insyaallah kalau mereka diajak turun, siap. Tapi tentu, pelaksanaan tindakan tetap menjadi ranah kepolisian,” ujarnya.

  1. Hamid mengungkap fakta mengejutkan bahwa penyalahgunaan narkoba juga sudah merambah ke lingkungan sekolah.

“Di wilayah barat, saya tidak sebutkan sekolahnya, tapi ada siswa yang sudah pakai sabu-sabu (SS). Guru tidak berani menegur, karena alasan HAM dan undang-undang. Lalu kapan anak-anak kita bisa diselamatkan dari kerusakan ini?” katanya dengan nada prihatin.

Senada diungkapkan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin yang menyampaikan bahwa keresahan masyarakat sudah sangat luas.

“Dari Polres, Satpol PP, bagian hukum, dan Komisi I, semua memberi harapan. Tapi harus dibuktikan. Kalau tidak ada tindakan nyata, kami ulama akan berhitung ulang,” tegasnya.

Menurut Yasin, masyarakat yang diwakili para tokoh agama sangat menanti solusi. “NU punya cabang pendidikan, MUI tersebar di 24 kecamatan, Muhammadiyah juga begitu. Semua resah. Miras merusak akal, lalu muncullah kejahatan, pembunuhan, pertengkaran. Jangan biarkan yang batil membuat yang benar tunduk,” ujarnya dengan nada berapi-api.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengakui bahwa penanganan selama ini belum maksimal meskipun ada Perda No. 3 Tahun 2014.

“Dengan adanya pansus, pengawasan kami akan lebih kuat. Kami akan intensifkan razia dalam waktu dekat, dan ini harus jadi gerakan bersama. Kalau ada laporan, kami siap tindak,” jelasnya.

Sugeng menyoroti lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak. “Pengawasan keluarga sangat lemah. Ini jadi PR kita bersama. Semua elemen, keluarga, masyarakat, dan aparat harus berkolaborasi,” ujarnya. Dia mengajak masyarakat harus aktif memberi informasi jika menemukan indikasi peredaran miras di lingkungannya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis menyatakan bahwa situasi sudah sangat genting hingga tokoh-tokoh agama menawarkan pasukan Banser untuk turun langsung.  

“Kalau Ketua PC NU sampai turun tangan, berarti kondisi di lapangan sudah sangat parah. Pemerintah daerah dan aparat hukum harus bersikap. Jangan beri ruang sedikit pun,” tegasnya.

Muchlis juga menyinggung insiden di Kecamatan Krejengan yang diduga terkait miras oplosan hingga menyebabkan dua nyawa melayang.

“Aturan jelas. Sejak 2019, tidak ada izin tata niaga miras dikeluarkan. Kalau sudah oplosan, bisa dikenai pasal pidana berdasarkan UU Pangan dan Perlindungan Konsumen, ancamannya 15 tahun penjara,” tegasnya.

Komisi I DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Jika tak ada tindakan nyata, mereka siap mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Miras. “Kami tidak bisa diam jika keadilan untuk masyarakat tidak ditegakkan,” tegas Muchlis.

Rapat yang digelar kemarin menjadi titik awal perlawanan terbuka terhadap peredaran miras di Kabupaten Probolinggo. Semua pihak dari ulama hingga legislatif kini menunggu bukti nyata dari penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak. Jika tidak, kekhawatiran akan menjadi gerakan sosial yang lebih besar. (mu/fun)

 

Editor : Fahreza Nuraga
#kabupaten probolinggo #oplosan #miras #dprd #polres #mui #pc nu