Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tertibkan Kembali Pasar Semampir Kraksaan, Bakal Terapkan Satu Arah untuk Urai Kemacetan

Agus Faiz Musleh • Rabu, 26 Maret 2025 | 17:05 WIB
SEMPROT: Sekda Ugas Irwanto membersihkan lumpur di depan Pasar Semampir menggunakan fire engine truck, Selasa (25/3).
SEMPROT: Sekda Ugas Irwanto membersihkan lumpur di depan Pasar Semampir menggunakan fire engine truck, Selasa (25/3).

KRAKSAAN, Radar Bromo - Ruwetnya penataan di Pasar Semampir mulai diurai Pemkab Probolinggo.

Demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih dan nyaman di pasar yang berlokasi di Kraksaan itu, ada rencana penerapan jalan satu. Dengan satu arah diyakini dapat mencegah kemacetan.

Penertiban ini Selasa (25/3) dilakukan kembali. Bahkan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

Sejak pukul 05.00, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Koordinator Pasar Semampir, dikerahkan untuk menata kembali kawasan pasar.

Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi Sekda Ugas dalam kegiatan ini. Termasuk Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Hary Tjahjono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Juwono Prasetijo Utomo, serta beberapa kepala dinas terkait.

Penertiban ini menargetkan pedagang yang berjualan di luar area pasar, serta membersihkan lingkungan sekitar dari sampah dan lumpur yang mengganggu kenyamanan.

Petugas Satpol PP bersama DLH menurunkan mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot jalan yang kotor, sementara Dishub memasang tali pembatas di depan pasar.

Lokasi yang sebelumnya digunakan untuk berjualan oleh pedagang kini dialihkan sebagai area parkir demi kelancaran arus lalu lintas.

Sekda Ugas menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan pasar.

Menurutnya, kondisi di sekitar Pasar Semampir saat ini masih jauh dari ideal karena banyaknya sampah yang berserakan dan pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Tumpukan sampah dan lumpur di depan pasar ini bukan hanya mengganggu, tapi juga mencoreng citra Pasar Semampir sebagai pusat perekonomian. Kami ingin pasar ini lebih bersih dan tertata, demi kenyamanan pedagang maupun pembeli,” ujarnya.

Penertiban ini juga merupakan bagian dari program SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing) yang menargetkan pengelolaan pasar lebih baik.

Selain menertibkan pedagang liar, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pasar dan parkir yang lebih tertata.

“Dengan adanya aturan baru ini, kendaraan hanya boleh melintas dari arah barat ke timur. Ini untuk mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi akibat kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang yang berjualan di luar pasar,” jelasnya.

Ugas menegaskan aturan ini mulai berlaku hari ini, dengan larangan berjualan di luar pasar dan penerapan sistem satu arah di jalan depan pasar. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini berjalan efektif.

“Kami berharap semua pihak bisa mendukung aturan ini. Pedagang harus berjualan di tempat yang sudah disediakan, dan pengguna jalan harus mengikuti sistem lalu lintas yang telah diatur. Jika masih ada yang melanggar, maka tindakan tegas akan diberlakukan,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Pasar Semampir menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman, sehingga dapat terus berkembang sebagai pusat perekonomian yang memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Probolinggo. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pemkab probolinggo #satpol pp #pedagang #penertiban #pasar semampir