Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tumpukan Sampah Picu Keluhan, DLH Kab Probolinggo Maksimalkan Pengangkutan untuk Meminimalisirnya

Achmad Arianto • Rabu, 5 Maret 2025 | 23:40 WIB
BERSIH: Sebuah kontainer sampah ditempatkan pada TPS Semampir. Hal ini dilakukan, untuk mempermudah pengangkutan sampah agar tidak menumpuk.
BERSIH: Sebuah kontainer sampah ditempatkan pada TPS Semampir. Hal ini dilakukan, untuk mempermudah pengangkutan sampah agar tidak menumpuk.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Sampah yang berserakan dan tak tertangani dengan baik, menjadi persoalan lama yang perlu ditangani dengan serius.

Untuk mengantisipasi adanya tumpukan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih memaksimalkan pengangkutan sampah pada TPS dan kontainer sampah.

Sampah yang menumpuk memang sering ditemukan hampir di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.

Hal ini terjadi, lantaran setiap hari ada sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga atau perorangan.

Sampah yang dibuang sembarangan tidak pada tempatnya akan menimbulkan masalah.

Mulai dari masalah lingkungan yang menimbulkan suasana kotor dan tidak sedap dipandang.

Sementara apabila sampah dibuang di sungai atau aliran air akan menjadi pemicu terjadinya banjir.

Lingkungan kotor juga akan mengundang berbagai penyakit. Sehingga perlu menjadi atensi agar sampah tersebut tidak dibuang begitu saja di sembarang tempat.

“Hampir setiap hari kami mendapatkan keluhan sampah yang menumpuk. Tumpukan sampah ini, sudah kami angkut ke tempat pembuangan sampah akhir,” kata Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto.

Pengangkutan sampah dilakukan, terhadap yang telah ber-MoU. Baik sampah yang diangkut pada TPS maupun kontainer yang telah disediakan.

Intensitas pengangkutan juga dilakukan, sesuai kesepakatan yang didasarkan pada volume sampah yang dihasilkan oleh lingkungan.

Pengangkutan dilakukan sesuai jadwal untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah.

Sementara pada wilayah yang memiliki fasilitas publik, penempatan kontainer juga dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Karena itulah, penempatan kontainer dilakukan merupakan inisiatif dari pihak DLH sendiri tanpa adanya MoU.

Jika kontainer sudah penuh, maka sampah akan segera diangkut.

Sementara itu untuk wilayah yang belum ber-MoU, penanganan sampah dapat dilakukan oleh pemerintah kecamatan, kelurahan atau desa.

Penanganan sampah dalam skala kecil ini, justru dapat menangani sampah lebih maksimal.

Sebab volume sampah yang dihasilkan, tidak banyak mengingat cakupan wilayahnya tidak luas.

“Kalau yang sudah ber-MoU atau kontainer yang ada di sekitar fasilitas publik, saat penuh langsung kami angkut. Atau sesuai dengan jadwal pengangkutan sampah. Jadi, tidak sampai menumpuk,” bebernya. (ar/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kabupaten probolinggo #dlh #sampah #tps