KRAKSAAN, Radar Bromo– Usman 48, kini sedang bimbang. Warga Patokan, Kraksaan itu sedang mengobati ibunya, Faridah, 69, yang mengalami stroke.
Dia mengeluhkan pelayanan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena kesulitan mendapatkan rujukan ke rumah sakit lain.
Usman menginginkan sang ibu dirujuk ke RS lain karena menilai pelayanan di RSUD Waluyo Jati, kurang maksimal.
Namun keluarganya harus mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah sebelum akhirnya mendapatkan surat rujukan.
Semuanya bermula saat Faridah dilarikan ke RSUD Waluyo Jati pada Minggu (2/2) setelah terjatuh dan kondisi stroke-nya kambuh.
Sejak awal, Usman meminta ibunya dirawat di ruang VIP dengan biaya reguler atau umum. Namun, hingga Kamis (20/2), barulah ia mendapat rujukan ke RS Dr. Saiful Anwar Malang.
“Sejak awal kami meminta rujukan, tapi tidak diberikan. Alasannya macam-macam, mulai dari alat di RSUD Waluyo Jati sudah lengkap sehingga bisa menangani sendiri, sampai rumah sakit tujuan di Malang atau Surabaya dikatakan penuh,” ujar Usman.
Karena alasan tersebut, Usman dan keluarganya tetap bertahan di RSUD Waluyo Jati. Selama perawatan, ia merasa kondisi ibunya tidak membaik.
“Selama dirawat di sana, saya tidak melihat ada tindakan medis yang signifikan. Akhirnya dirujuk ke Malang, dokter di sana bilang paru-paru ibu saya mengalami gangguan parah akibat keterlambatan penanganan. Saya membandingkan hasil pemindaian dari RSUD Waluyo Jati dan Saiful Anwar, ternyata hasilnya berbeda. Ini menunjukkan ibu saya tidak ditangani dengan maksimal,” ungkapnya.
Proses rujukan juga tidak berjalan mulus. Usman mendapat kabar dari pihak RSUD Waluyo Jati bahwa ada kamar kosong di Saiful Anwar pada pukul 21.00. Namun, saat tiba di Malang saat subuh, ternyata tidak ada kamar yang tersedia.
“Saya tanyakan ke pihak RS Saiful Anwar, ternyata tidak pernah ada koordinasi dari Waluyo Jati terkait rujukan atas nama ibu saya. Ini maksudnya bagaimana?” keluhnya.
Karena sudah terlanjur di Malang, Usman bersikeras agar ibunya mendapatkan kamar. Namun, ibunya baru bisa masuk ruang perawatan pada malam harinya.
Menurutnya, ini bukan persoalan biaya, melainkan soal nyawa pasien. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang pada pasien lain.
“Setelah saya mengurus BPJS kelas 1 untuk ibu saya, tiba-tiba surat rujukannya keluar. Ini kan aneh,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Humas RSUD Waluyo Jati, Zainul Fatah, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit proses rujukan. Proses rujukan harus melalui tahapan dan koordinasi dengan RS yang akan jadi rujukan.
“Setiap permintaan rujukan terus kami komunikasikan dengan RSSA Malang dan RS Dr. Soetomo Surabaya. Namun, saat kamar penuh, kami harus menunggu 6-8 jam sebelum bisa mengajukan permintaan ulang. Begitu seterusnya hingga kamar tersedia,” jelasnya.
Zainul menambahkan, pihak keluarga pasien sempat meminta rujukan ke beberapa rumah sakit swasta. Tetapi karena menginginkan kelas VIP, rumah sakit tujuan meminta uang muka (DP).
“Karena rumah sakit yang dituju adalah swasta, maka ada DP yang harus dibayarkan. Sementara pasien menggunakan BPJS kelas 1, yang berbeda dengan fasilitas VIP. Akhirnya, keluarga pasien keberatan dengan syarat tersebut,” tambahnya.
Terkait prosedur perawatan, Zainul memastikan bahwa rumah sakit sudah memberikan pelayanan sesuai standar.
“Perawatan yang diberikan sudah sesuai SOP. Pelayanan terbaik sudah kami upayakan untuk pasien,” tegasnya.
Sementara itu, terkait BPJS, Zainul menjelaskan bahwa sejak awal pasien disarankan membuat BPJS mandiri. Namun, sesuai aturan, kartu BPJS baru aktif setelah 14 hari sejak pendaftaran.
“BPJS pasien baru aktif pada tanggal 17 (Februari, red), jadi memang ada jeda waktu sejak pendaftaran hingga kartu bisa digunakan,” pungkasnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid