KRAKSAAN, Radar Bromo - Keangkuhan Agus, 50, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo tak ada habisnya.
Setelah melakukan aksi premanisme kepada PKL di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. Kini dirinya kembali berulah.
Agus preman mengancam akan membakar rumah tetangganya di Desa Bulu. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Polsek Kraksaan kemudian mengamankan Agus ke Mapolsek setempat, Minggu (19/1) sore.
Pengamanan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan tetangga sekaligus keluarganya sendiri.
Pasalnya Agus saat itu bersitegang lalu emosi dan hendak membakar rumah tetangga yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya itu.
Bahkan Agus sudah memegang obor di tangan kanan. Keangkuhan Agus kemudian membuat takut sekaligus khawatir tetangga rumah yang lain.
Aksi ini kemudian terekam dalam sebuah video berdurasi 32 detik lalu viral di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
“Tetangga melapor Agus hendak membakar rumah. Bahkan telah memegang obor menyala,” kata Panit Reskrim Iptu Djuwantoro Setyowadi, Senin (20/1).
Polisi tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan langsung bergerak cepat dan mengamankan Agus. Selanjutnya membawanya ke Mapolsek Kraksaan.
Selain itu pengamanan yang dilakukan pada Agus agar tercipta lingkungan kondusif. Pasalnya sikap agus yang sering emosi membuat tidak nyaman para tetangga. Lebih dari Agus memang dikenal sebagai pribadi dengan perangai yang buruk.
“Kami segera amankan sebab khawatir terjadi perselisihan lebih lanjut. Entah itu perkelahian atau perselisihan fisik lainnya. Sekarang yang bersangkutan (Agus, Red) di Mapolsek,” bebernya.
Setyo menjelaskan selain laporan pengancaman pembakaran tersebut. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan laporan aksi premanisme atau pemalakan PKL di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan yang dilakukan oleh Agus. Pasalnya beberapa waktu yang lalu memang dilaporkan oleh para PKL.
“Pengamanan ini tidak berkaitan dengan laporan yang dilakukan oleh PKL. Laporan aksi premanisme dan pengeroyokan dua-duanya masih dalam penyelidikan,” bebernya.
Ketua Paguyuban PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Didik Tri Wahyudi mengatakan dengan diamankannya Agus, para PKL merasa tenang sebab tidak ada lagi aksi premanisme. Bahkan pihaknya berharap Agus bisa mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya.
“Kami minta tolong pada Polsek Kraksaan agar Agus tidak lagi mengganggu para PKL. Baik dengan pemalakan atau aksi premanismenya. Kalau aturannya memang harus dihukum, ya dihukum saja,” imbuhnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid