KRAKSAAN, Radar Bromo - Warga yang biasa memancing dan mencari kerang atau kepiting di Sungai Rondoningo, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus lebih waspada. Di sungai ini ada buayanya.
Jumat (28/12), seekor buaya yang berkeliaran di muara Sungai Rondoningo, Dusun Asemkandang, Desa Asembagus, berhasil ditangkap warga.
Panjangnya sekitar satu meter. Dipastikan, masih ada seekor buaya lagi yang lebih besar dan belum tertangkap.
Kepala Desa Asembagus Ali Ibang Fanzuri mengatakan, buaya muara itu ditemukan oleh tiga warga saat sedang mencari kepiting di muara.
Mereka tanpa sengaja melihat seekor buaya ketika menyusuri tepi muara.
Awalnya, warga tidak percaya jika yang dilihatnya seekor buaya.
Karena itulah, mereka mendekatinya. Setelah jaraknya lebih dekat, rupanya benar hewan liar tersebut buaya muara.
“Ditemukan sekitar pukul 02.00 oleh warga yang sedang mencari kepiting,” katanya, Sabtu (28/12).
Melihat ada buaya, mereka berinisiatif menangkapnya. Saat menyergapnya, warga baru menyadari jika buaya berjumlah 2 ekor.
Namun, yang tertangkap hanya 1 ekor yang berukuran kecil. Seekor lagi yang ukurannya lebih besar berhasil kabur menyelam ke sungai.
Berhasil menangkap seekor buaya, mereka masih berupaya mencari buaya lainnya yang kabur. Namun, tidak ditemukan.
Penangkapan buaya muara ini menjadi atensi pemerintah desa setempat. Pasalnya, muara Sungai Rondoningo, selalu ramai oleh para pemancing, warga pencari kepiting, dan pencari kerang.
Karena masih ada satu buaya yang kabur, pemerintah desa mengimbau warga lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar muara. Terutama ketika malam.
“Memang ada penangkapan buaya muara, namun belum pernah ada laporan ternak hilang yang diduga dimakan buaya,” bebernya.
Adanya kabar penangkapan buaya muara ini juga sampai ke pemerintah kecamatan. Camat Kraksaan Puja Kurniawan turut mengimbau para pemancing, pencari kepiting atau kerang, untuk sementara waktu tidak beraktivitas dulu di muara Sungai Rondoningo.
Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan. (ar/rud)
Editor : Ronald Fernando