Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dipermasalahkan Warga, Bakorpakem Probolinggo Kaji Patung Gandrung Bintaos

Achmad Arianto • Kamis, 3 Oktober 2024 | 14:15 WIB
KOORDINASI: Bakorpakem menggelar rapat koordinasi di Kejari Kabupaten Probolinggo, menindaklanjuti keberadaan Patung Gandrung Bintaos.
KOORDINASI: Bakorpakem menggelar rapat koordinasi di Kejari Kabupaten Probolinggo, menindaklanjuti keberadaan Patung Gandrung Bintaos.

KRAKSAAN, Radar Bromo- Polemik Patung Gandrung Bintaos di Dusun Leduk, Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Rabu (2/10), masalah ini menjadi bahasan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo.

Bakorpakem menindaklanjuti keresahan masyarakat atas berdirinya Patung Gandrung Bintaos di Dusun Leduk. Pembahasan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Bakorpakem Ahmad Nuril Alam melalui Kasi Intel I Made Deady Permana Putra mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus mencari solusi terbaik atas pendirian Patung Gandrung Bintaos.

Sebab, sejauh ini belum ada informasi jelas apakah patung itu memang digunakan untuk seni, wisata, atau hal-hal yang menyimpang.

“Warga setempat menolak, karena khawatir digunakan untuk aktivitas menyimpang,” katanya.

Sejumlah pihak hadir dalam rapat ini. termasuk Forkopimka dan stakeholder terkait. Hasilnya, Bakorpakem akan melakukan kajian secara detail dan komprehensif.

Mulai dari tujuan didirikannya, manfaat, hingga dampak yang ditimbulkan adanya patung ini di masyarakat. “Jadi ini masih dalam tahap kajian,” bebernya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo K.H. Abdul Wasik Hannan mengatakan, adanya Patung Gandrung Bintaos menimbulkan keresahan dan menuai kontroversi. Sebab, pembuatnya, Nur Slamet alias Bintaos merupakan sosok kontroversi.

Ia pernah beberapa kali membuat patung dan berujung pembongkaran. Masyarakat tidak menginginkan adanya patung, sehingga dapat membuat situasi desa tidak kondusif.

“Rapat koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti keberadaan Patung Gandrung Bintaos. Agar tidak menimbulkan kericuhan dan membuat Probolinggo tidak kondusif. Sesuai hasil rapat, kami bersama MUI kecamatan dan pihak terkait akan melakukan kajian,” ujarnya. (ar/rud)

Editor : Ronald Fernando
#Bintaos #bakorpakem #mui #patung #probolinggo