KRAKSAAN, Radar Bromo – Dugaan pelanggaran netralitas Pilkada terus bermunculan. di Kabupaten Probolinggo, baru-baru ini viral sebuah video dukungan terhadap salah satu bakal paslon bupati – wakil bupati dalam pemilihan bupati (Pilbup) Probolinggo.
Video ini menjadi viral, karena yang memberikan dukungan adalah seorang kades. Sementara kades dituntut netral dalam gelaran Pilkada.
Video berdurasi 1 Menit tersebut viral di WhatsApp Grup dan telah diteruskan berkali-kali. Video itu menampilkan Kades Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, Busairi sedang bersama beberapa orang di sebuah rumah.
Busairi memegang sejumlah uang seratus ribuan yang disebutnya akan digunakan untuk memenangkan salah satu bakal paslon pada pemilihan bupati probolinggo.
Dia bahkan menyebut dengan jelas nama bakal paslon dalam video itu. Termasuk menegaskan, bahwa mereka semua yang berkumpul adalah tim bakal paslon tersebut.
“Pak Kades Curahtemu siap untuk memenangkan. Sekarang ini berkumpul bukan berbicara tembakau. Tapi harus menang,” kata seseorang dalam video itu sambil menyebutkan nama salah satu bakal paslon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto langsung merespon video viral itu. Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui secara langsung video yang beredar luas tersebut.
Namun, pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi dari Panwascam Kotaanyar bahwa masalah video itu telah diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Tidak sampai naik ke kami (Bawaslu Kabupaten, red). Jadi selesai di tingkat kecamatan,” ujanya.
Meski begitu pihaknya masih mengumpulkan informasi pasti tentang video tersebut. Sejauh ini informasi yang didapat pihaknya bahwa kepala desa yang dimaksud dalam video telah melakukan klarifikasi.
“Informasi dari Panwascam bahwa uang yang diperlihatkan di video itu merupakan hasil dari tembakau. Pembuatan video tersebut informasinya hanya candaan untuk konsumsi teman-temannya. Pak kades malah dak tahu kenapa video itu bisa viral,” katanya.
Selain melakukan klarifikasi, kades dalam video itu telah membuat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut. “Sudah buat pernyataan tidak akan membuat video serupa,” ujarnya.
Selanjutnya pihaknya masih mengkaji apakah video itu termasuk pelanggaran netralitas atau tidak. Namun pada prinsipnya, tahapan pilkada saat ini masih pada tahap verifikasi berkas bapaslon.
“Saat ini belum ada calon yang ditetapkan. Sehingga ketika dibenturkan dengan regulasi atau peraturan masih belum . Namun tetap kami kaji,” ujarnya.
Kades Curahtemu Busairi saat dikonfirmasi menegaskan hal serupa. Menurutnya, video itu dibuat setelah dirinya menjual tembakau. Tidak ada maksud sama sekali untuk menyatakan dukungan kepada salah satu bakal paslon.
“Uang yang saya pegang di video tersebut benar-benar uang hasil penjualan tembakau. Bukan dari salah satu calon bupati Probolinggo. Video itu juga sebagai bahan bercandaan,” ujarnya.
Karena itu, Busairi meminta maaf kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo atas video viral yang mengundang kegaduhan. itu Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa ke depannya.
“Sebagai kepala desa, saya pastikan akan menjunjung tinggi netralitas kepala desa sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pilkada 2024. Sekali lagi, saya pribadi meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari video tersebut,”ujarnya. (mu/hn)
Editor : Achmad Syaifudin