KRAKSAAN, Radar Bromo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).
Terutama PKL yang berjualan di Alun-alun Kraksaan. Namun belakangan PKL liar kembali muncul.
Penertiban sebelummya mengacu pada Surat Edaran (SE) Pj Bupati Probolinggo Nomor 600.4/253/426.111/2023 tentang penertiban Alun-alun Kraksaan. PKL liar di Alun-alun ditertibkan lantaran ruang terbuka hijau ini semestinya steril dari PKL.
Kembalinya para PKL ini diungkap salah satu pedagang lantaran dirinya tidak memiliki lokasi yang ramai untuk berjualan. Sehingga meski dilarang Ia pun kembali ke Alun-alun Kraksaan.
“Namanya juga nyambung hidup mencari rezeki di mana-mana. Kalau di Alun-alun kan ramai jadi banyak pembeli. Pengunjung tiap jamnya pasti berganti,” kata Yunus, salah satu PKL yang berjualan pentol di Alun-alun Kraksaan.
Hal senada diungkap Musrifah, salah satu pedagang jus yang melapak di sekitar Alun-alun Kraksaan.
Ia mengatakan, dia sempat berpindah ke lokasi di area Kelurahan Kandangjati usai dilakukan penertiban beberapa waktu lalu.
Namun Yunus mengaku sangat sulit mencari pembeli. Sehingga dia memutuskan untuk kembali berjualan di Alun-alun Kraksaan.
“Sejauh ini kami mengejar pembeli sampai ke sini. Kalau memang harus dititipkan nanti ya tidak apa-apa yang penting kita bisa menjual dagangan,” ujarnya.
Kedua pedagang ini mengaku tidak tahu lagi harus berjualan di mana. Karena sejumlah lokasi memang tidak ramah pembeli, lantaran tidak banyak dikunjungi oleh orang.
“Mau berjualan di stadion (Gelora Merdeka Kraksaan, red) itu pengunjungnya sangat sulit,” katanya.
Kembalinya para PKL liar ini membuat Jawa Pos Radar Bromo mencoba untuk mengkonfirmasi pihak Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Namun Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto hingga berita ini ditulis belum menanggapi panggilan maupun WhatsApp yang dikirimkan.
Sejatinya keberadaan PKL liar ini tidak hanya membuat ruang terbuka hijau seperti di Alun-alun Kraksaan, menjadi terlihat kumuh.
Keberadaan PKL liar ini juga dikeluhkan PKL resmi seperti yang berjualan di Sentra PKL Semarak Kraksaan. Sebab sebagian besar dari mereka, awalnya berjualan di sekitar alun-alun.
Saat dipindah ke Sentra PKL Semarak Kraksaan, kawasan Alun-alun Kraksaan dinyatakan harus steril dari pedagang.
Namun belakangan banyak bermunculan PKL baru sehingga mereka berharap aa ketegasan dari pemkab. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid