Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Rp 13,8 M untuk Rehab Sekolah Rusak di Kab Probolinggo, Komisi IV Sebut Nilainya Kecil

Agus Faiz Musleh • Rabu, 17 Januari 2024 | 17:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KRAKSAAN, Radar Bromo – Turunnya dana alokasi umum (DAU) untuk pendidikan di Kabupaten Probolinggo, berdampak untuk pembangunan di sektor ini.

Alhasil, Pemkab Probolinggo hanya bisa menggelontorkan dana yang sedikit untuk rehab sekolah rusak.

Di tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) hanya menyiapkan anggaran Rp 13,8 Miliar untuk melakukan rehab gedung sekolah.

Jumlah yang dinilai sedikit jika melihat banyaknya sekolah rusak di Kabupaten Probolinggo.

Disdikdaya tak merinci gamblang berapa dan mana saja sekolah yang akan dilakukan perbaikan.

Yang pasti, di awal tahun ini, pendataan terperinci untuk sekolah yang bakal direhab tengah dilakukan.

 

 

“Saat ini kami tengah lakukan pendataan. Sekolah mana yang memang benar layak dan untuk dilakukan rehab,” kata Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nur Jayadi.

Pendataan dilakukan Disdikdaya melalui tim khusus. Tim inilaj yang diturunkan ke sekolah-sekolah guna mengecek kepastian kondisi gedung sekolah di masing-masing jenjang pendidikan.

“Jadi kami modelnya turun langsung. Kami data dengan keadaan di lapangan. Ada tim dari kami yang melakukan pendataan tersebut,” beber Dwijoko.

“Jadi modelnya sekarang tidak berpatokan pada pengajuan proposal oleh sekolah. Agar sekolah yang dilakukan perbaikan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Anggaran Rp 13,8 Miliar rencana bakal digelontorkan kepada sekolah-sekolah di bawah naungan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo. Dengan rincian sumber anggarannya, Rp 8 Miliar dari DAU dan Rp 5,8 Miliar dari dana alokasi khusus (DAK).

 

 

“Kami juga mendorong agar sekolah-sekolah bisa melakukan intervensi perbaikan dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red). Sebab, untuk rehab ringan bisa diintervensi melalui anggaran tersebut,” ujarnya.

Adanya rencana perbaikan sekolah yang rusak, diungkap Dwijoko, merupakan upaya Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) di dunia pendidikan.

“Kami berharap kedepan seluruh siswa mendapatkan fasilitas maupun pelayanan yang baik. Sehingga mutu pendidikan dikabupaten Probolinggo semakin maju,” ujarnya.

Dwijoko mengakui, anggaran rehab sekolah tahun ini dirasa cukup kecil. Sebab, pengalokasian anggaran DAU pendidikan mengalami penurunan cukup signifikan.

Dari tahun 2023 sebesar 130 Miliar lebih, tahun ini hanya Rp 60 Miliar lebih.

"Sehingga kami maksimalkan pada sekolah yang memang menjadi prioritas perbaikan. Utamanya sekolah-sekolah yang ruang kelasnya rusak parah. Sebab anggarannya mengalami penurunan dari tahun sebelumya," ujarnya.

 

 

Di sisi lain, anggaran rehab sekolah rusak, memang dinilai terlalu kecil. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi menyebutkan, anggaran sebanyak Rp 13 M dinilainya sangat tidak cukup untuk perbaikan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"Kalau anggaran sekian tidak cukup. Sekolah rusak di Kabupaten Probolinggo itu buanyaak sekali," katanya.

Sejatinya, disebut Slamet, komisinya yang membidangi pendidikan telah memberi ruang kepada Pemkab Probolinggo untuk meningkatkan anggaran tersebut, sebelum pengesahan APBD 2024. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan.

"Saya sudah bilang sebelumnya. Monggo kalau anggaranya mau dinaikkan. Namun sudah didok demikian katanya oleh bagian keuangan dan tidak bisa dinaikkan lagi,"ujarnya. (mu/fun)

Editor : Ronald Fernando
#pemkab probolinggo #sekolah rusak