PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) menjadi momentum untuk menguatkan budaya antikorupsi di semua sektor.
Sebab, pemberantasan korupsi bukan semata-mata ada di sektor birokrasi maupun aparatur negara. Namun, butuh peran serta masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dalam Puncak Peringatan Hakordia Rabu (13/12).
Menurutnya, budaya antikorupsi juga harus ditanamkan pada diri masing-masing secara kuat.
Sebab, korupsi bisa hilang dengan adanya komitmen tersebut. Meski tanpa adanya pengawasan.
“Meski ada pengawasan, jika komitmen itu tidak ada, kemungkinan korupsi masih bisa terjadi,” ujarnya.
Untuk menuju pemerintahan yang lebih baik (good governence) dan lebih bersih (clean governence), Heri mengatakan, Pemkab Probolinggo telah melakukan banyak hal.
Seperti memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peningkatan kapasitas dan integritas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, melalui peningkatan pembinaan dan pengawasan yang lebih profesional dan pengembangan saluran partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, dan keluhan atas implementasi kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini merupakan momentum untuk merefleksi tugas dan fungsi penyelenggara negara. Agar dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang terus berlangsung saat ini,” jelasnya.
Dalam perbaikan tata kelola sistem dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, menurutnya, KPK telah menyusun peta rawan adanya penyimpangan atau korupsi. Yakni, pada area perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), optimalisasi pajak, serta pengelolaan aset dan tata kelola desa.
“Alhamdulillah, Pemkab Probolinggo terus menunjukan komitmennya untuk melakukan langkah dan upaya pencegahan adanya potensi korupsi di beberapa area dimaksud melalui pelaporan yang disebut dengan monitoring center of prevention (MCP) KPK secara ajeg dan detail,” ungkapnya.
Selain itu, sebagai komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transaparan, Pemkab telah membuat saluran pengaduan, saran, dan keluhan masyarakat melalui layanan call center Lapor Kand4. “Alhamdulillah, respons dan partisipasi masyarakat begitu besar. Jumlah keluhan dan pengaduan dari masyarakat juga ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” katanya.
Pemkab juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah dan desa. Mereka diajak ikut menanamkan budaya antikorupsi dengan melakukan berbagai aktivitas yang memberi pesan antikorupsi.
“Diharapkan masyarakat proaktif. Ikut serta mencegah tindakan korupsi dengan tidak menggunakan jasa pihak lain di luar prosedur untuk mempercepat layanan. Misalnya, pelayanan pengurusan KTP, akta kelahiran, dan BPJS. Karena semua layanan tersebut gratis,” katanya.
Dalam puncak Hakordia kemarin, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Probolinggo, Kejari Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo, dan Polres Probolinggo Kota. Tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemkab juga menyerahkan penghargaan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) terbaik dalam inovasi internalisasi antikorupsi. Yakni, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD); Satpol PP; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB); Dinas Perikanan; serta Pemerintah Kecamatan Sukapura. (uno/adv)
Editor : Ronald Fernando