Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Empat Bangunan di Kab Probolinggo Ini jadi Cagar Budaya

Achmad Arianto • Jumat, 8 September 2023 | 17:20 WIB

 

PUNYA HISTORIS: Pendapa dan rumah dinas bupati, rumah dinas Camat Kraksaan, Rumah Dinas Camat Maron dan Mapolsek Paiton yang kini menjadi bangunan cagar budaya.
PUNYA HISTORIS: Pendapa dan rumah dinas bupati, rumah dinas Camat Kraksaan, Rumah Dinas Camat Maron dan Mapolsek Paiton yang kini menjadi bangunan cagar budaya.
 

KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo menetapkan empat bangunan sebagai cagar budaya selasa (5/9). Bangunan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang memiliki nilai budaya dan sejarah yang tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengatakan, empat bangunan tersebut meliputi Rumah Dinas Bupati Probolinggo (Pendopo dan Rumah Dinas Bupati), rumah Dinas Kecamatan Kraksaan, Rumah Dinas Kecamatan Maron dan Mapolsek Paiton.

Penetapan bangunan tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang. Ada beberapa prosedur yang harus ditempuh untuk memastikan bahwa bangunan memang layak jadi sebuah cagar budaya. Mulai dari proses pengusulan. Kemudian penilaian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Trowulan.

Selanjutnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur melakukan proses verifikasi. Tak cukup sampai disitu. Visitasi dan pengecekan ulang dilakukan. Setelah memenuhi beberapa syarat dan kriteria, barulah ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Sebenarnya ada beberapa yang kami usulkan. Namun setelah melalui proses panjang ada empat yang masuk kriteria cagar budaya. Statusnya merupakan aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Memiliki sejarah yang jelas dan masih orisinal," katanya.

SK Penetapan Cagar Budaya dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Probolinggo. Dengan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Sebagai tindak lanjut kemudian Pemerintah Kabupaten Probolinggo didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Probolinggo menandatangani Prasasti Cagar Budaya, Selasa (5/9) malam.

Kegiatan ini disaksikan oleh seluruh Kepala OPD dan Camat, Pegawai Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah di Kabupaten Probolinggo.

"Perlu kolaborasi dan komitmen untuk mengelola pelestarian. Sehingga berdampak positif bagi perkembangan dan kemajuan kebudayaan masyarakat Kabupaten Probolinggo," imbuh Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. (ar/fun)

Editor : Ronald Fernando
#cagar budaya kabupaten probolinggo