Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, dalam rapat pembahasan mengenai pelestarian udeng di Probolinggo, awalnya banyak versi. Sebab, sejauh ini pemkab belum memiliki pakem mengenai udeng ini.
“Karena kami tidak memiliki pakem masalah udeng, sehingga saat pembahasan awal banyak masukan. Seperti model udeng dari Kecamatan Paiton, model udeng dari Kecamatan Kraksaan, termasuk udeng masyarakat Tengger,” ujarnya, Selasa (6/6).
Namun, dilihat dari histori, filosofi, dan sebagainya, udeng Tengger dianggap yang paling lama. Karena itu, diputuskan bahwa udeng yang digunakan adalah model udeng Tengger.
“Selain itu, ada beberapa tujuannya. Mulai dari menjaga kelestarian budaya, baik secara histori dan filosofinya, juga untuk memperkenalkan udeng Tengger lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini juga akan berdampak terhadap sektor UMKM. Baik UMKM batik maupun UMKM pembuatan udeng. Ketika ada kegiatan dinas luar kota, juga akan dipakai, sehingga akan lebih dikenal.
“Ketika ada wisatawan ke Probolinggo, maka akan membeli udeng tersebut sebagai oleh-oleh. Sehingga, tidak kalah dengan daerah lain. Misalnya, ketika ke Kalimantan, pakai udeng Kalimantan dan sebagainya,” jelasnya.
Dalam perbup, nantinya akan diatur soal kewajiban ASN memakai udeng. Rencananya, akan diwajibkan setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu. “Walaupun harapanya udeng ini bisa dipakai seterusnya atau 6 hari kerja plus ketika dinas keluar kota, misalnya. Jadi, udeng ini dipakai agar lebih dikenal lagi oleh orang luar,” katanya.
Rupanya, para ASN di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo telah mengawali pemakaian udeng Tengger. Selasa (6/6), mereka telah memakai udeng dalam kegiatan kedinasan.
“Saya rasa, hal ini merupakan salah satu cara bagaimana kita mencintai secara nyata warisan pakaian adat para leluhur kita yang ada di Kabupaten Probolinggo,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian. (rpd/mu/rud) Editor : Ronald Fernando