Saat itu, ditemukan dua kios daging ayam yang menjual ayam dengan kondisi pemotongan belum sesuai syariat.
MUI Kecamatan Besuk sendiri datang ke pasar setelah mendapat laporan warga. Warga melapor ada daging ayam yang dipotong belum sesuai syariat di Pasar Besuk. MUI lantas mengecek ke kios daging ayam, Senin pagi.
Sebanyak 10 kios daging ayam didatangi. Hasilnya, diketahui ada dua kios yang menjual daging ayam belum memenuhi syariat.
“Kami temukan leher ayam hanya berlubang, serta dua urat leher tidak putus. Ini belum sesuai dengan syariat,” kata Ketua MUI Kecamatan Besuk Abu Bakar.
Tim peninjau mendapatkan informasi bahwa ayam tersebut diperoleh dari pedagang skala besar. Penyembelihannya dilakukan secara massal. Sehingga, kurang memperhatikan syariat yang harus dipenuhi dalam menyembelih.
Temuan yang ada di lapangan kemudian dicatat. Selanjutnya, data yang ada akan menjadi dasar apakah perlu ada pelatihan penyembelihan atau tidak.
“Belum sesuai syariat bisa jadi karena memang terburu-buru. Tidak teliti, yang penting ayam sudah terpotong,” tuturnya.
Abu Bakar menuturkan, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Sebanyak tiga pasar yang ada di Kecamatan Besuk akan ditinjau. Bukan hanya kios kecil yang menjual ayam paling banyak 30 ekor. Tetapi, juga pedagang dengan skala besar yang menjual ayam potong pada pedagang kecil.
“Jika banyak temuan, tindak lanjutnya akan kami lakukan sosialisasi dan pelatihan. Tentunya hal ini akan bekerja sama dengan beberapa pihak,” ucapnya.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan yang dilakukan MUI Besuk. Sebab, penyembelihan sesuai syariat menjadi jaminan bahwa daging tersebut layak dikonsumsi.
“Tata cara memotong hewan yang baik dan benar, serta halal sangat dibutuhkan. Agar masyarakat menjadi lebih terjamin dan terhindar dari kekhawatiran. Jika memang banyak temuan, perlu kiranya sosialisasi dan pelatihan,” ucapnya singkat. (ar/hn) Editor : Jawanto Arifin