Serah terima jabatan ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim Jatim Nomor: ST/1866/XII/KEP./2022 tgl 22 Desember 2022. Tentang pengukuhan atau pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Jatim. Dalam surat telegram tersebut, AKP Rahmad Ridho Satrio yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Probolinggo, kini bertugas di Polda Jatim sebagai Kaurpamwal Spripim. Sementara jabatan Kasat Reskrim Polres Probolinggo saat ini ditempati oleh Iptu Achmad Doni Meidianto yang sebelumnya bertugas di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi berharap pada Kasat Reskrim Polres Probolinggo untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerjanya semaksimal mungkin. “Selamat untuk Iptu Achmad Doni atas jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Probolinggo. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan membuat inovasi serta kreativitas bagi satuannya,” katanya.
Sementara itu Asya juga mengapresiasi kinerja yang sudah dilakukan oleh AKP Rahmad Ridho Satrio. “Terima kasih kepada AKP Rahmad Ridho Satrio atas dedikasinya selama bertugas. Banyak kasus-kasus besar yang berhasil diungkap. Semoga sukses di tempat yang baru,” tuturnya. (ar/fun)