Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Motor Tabrakan di Randumerak Paiton, Dua Meninggal

Muhammad Fahmi • Minggu, 17 Juli 2022 | 16:30 WIB
NAHAS: Petugas Satlantas saat melakukan olah TKP. Inset, tiga motor yang terlibat kecelakaan diamankan polisi.
NAHAS: Petugas Satlantas saat melakukan olah TKP. Inset, tiga motor yang terlibat kecelakaan diamankan polisi.
PAITON, Radar Bromo- Kecelakaan maut melibatkan tiga motor terjadi di Jalan Raya Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (16/7) petang. Dua orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Tiga motor yang terlibat kecelakaan itu yakni Honda Beat bernomor polisi N-4521-WR. Dikemudikan oleh Sadi, 59, Buruh Tani, warga Dusun Masjid, Desa Randumerak, Kecamatan Paiton.

Kemudian Honda Mega Pro bernomor polisi N-6358-ZY. Dikemudikan oleh Muji Maristika Kuncahyo, 30, Swasta, warga Jalan Mawar 433, Dusun Kampung Baru, Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton.

Serta Honda Vario bernomor polisi P-4938-DT. Dikemudikan oleh Ika Febrianti, 34, Ibu rumah tangga, warga Kp. Ranurejo,  Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Ia berboncengan dengan Rafi Andeta, 23, warga  Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 17.30. Kecelakaan bermula saat motor Honda Beat bernopol N-4521-WR yang dikendarai Sadi menepi dibahu jalan sebelah utara lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, tiba-tiba Sadi menyeberang ke sisi jalan dengan motor yang dikendarai. Hal itu jadi pemicu tabrakan. Sebab saat itu, juga melaju motor Mega Pro bernomor N-6358-ZY dikendarai oleh Muji Marastika Kuncahyo dari arah barat ke timur. Atau satu arah yang sama dengan posisi Sadi. Saat itu Muji mengendarai motor dengan kencang. Akhirnya kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.

"Pengendara beat bernomor polisi N-4521-WR teledor. Menyaberang tidak memperhatikan arus lalu lintas. Saat sudah menyabrang itulah motor beat dihantam motor megapro," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Probolingo Iptu Nyoman Harayasa.

Sepeda motor Beat terpental ke badan jalan sebelah selatan. Atau jalur arah timur kebarat. Nahasnya pada ruas jalan ini melaju motor Vario bernomor polisi P-4938-DT dikemudikan Ika Febrianti membonceng Rafi Andeta. Laju kendaraan yang di kendarai oleh keduanya pun tak sempat menghindar. Tabrakan pun terjadi, keduanya langsung terpental.

"Setelah tertabrak Megapro, beat tepental dan kembali tertabrak vario. Ketiga motor dan pengendara semuanya terpental," terangnnya.

Akibat tabrakan itu Sadi dan Muji Marastika Kuncahyo meninggal dunia di TKP. Sementara dua korban lainnya yakni Ika Febrianti dan Rafi Andeta hanya mengalami luka. Mereka dibawa ke RSUD Waluyojati Kraksaan untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Korban meninggal sebanyak dua orang. Sementara dua orang lainnya masih selamat dan sudah kami bawa untuk mendapatkan pertolongan medis. Barang bukti yang terlibat laka semuanya sudah kami amankan," jelasnya. (ar/mie) Editor : Muhammad Fahmi
#kecelakaan paiton #kecelakaan maut