Seperti yang dilakukan KUD Argopuro di Kecamatan Krucil yang memberlakukan lockdown. Terhitung sejak Selasa (31/5) koperasi tak melayani Inseminasi Buatan (IB) selama satu siklus.
Langkah ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya sampai Senin (30/5) sore, jumlah sapi perah mitra KUD Argopuro Kecamatan Krucil yang terpapar wabah PMK, mencapai 229 ekor dari total populasi 7.375 ekor. Sebanyak 11 ekor di antaranya mati.
Adanya wabah PMK ini menyebabkan produk susu yang masuk ke KUD Argopuro menurun drastis. Kondisi ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga perlu ada upaya yang dilakukan agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.
“Lockdown ini sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah PMK. Mulai dari kunjungan antar peternak hingga petugas. Kebijakan ini sudah mendapatkan persetujuan dari instansi yang menangani peternakan,” kata pengurus bidang usaha KUD Argopuro Suloso.
Kebijakan lockdown ini dilakukan dengan tidak melayani IB selama satu siklus yaitu selama 21 hari. Hal ini perlu dilakukan sebab pusat penularan itu bisa terjadi dari petugas. Saat melayani sapi di kandang yang satu dengan kandang yang lain. Karena itulah potensi penyebaran yang masih begitu tinggi perlu dilakukan antisipasi.
“Kami me-lockdown dengan tidak melakukan aktivitas di kandang. Selama lockdown, petugas membantu pencegahan dengan penyemprotan dan pemberian mineral multivitamin. Ini merupakan salah satu upaya kita untuk memutus rantai penyebaran virus. Harapannya bisa memutus virus supaya tidak tersebar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan, KUD Argopuro ditengah dampak PMK, telah melaksanakan langkah-langkah prefentif. Upaya ini terbilang bagus karena ikut memutus rantai penularan.
Upaya pencegahan terhadap penyebarannya melalui program disinfektanisasi kandang. Selain itu pengawasan kesehatan ketat terhadap sapi mitra binaan dan anggota. Koperasi juga melakukan isolasi terhadap ternak-ternak sapi. Termasuk penghentian IB untuk sementara, hingga dilakukan lockdown terhadap aktivitas lalu lintas sapi.
Dengan langkah tersebut, pengawasan terhadap identifikasi dan penyebaran PMK dapat lebih terkontrol. Sebab telah terorganisasi dengan baik. Sementara peternak sapi diluar anggota dan mitra yang sangat sulit untuk teridentifikasi karena berada diluar kewenangan KUD.
“Sudah dibentuk Satgas Pencegahan Penyebaran PMK, sehingga anggota dan peternak sapi mitra binaan KUD Argopuro dapat terfasilitasi. Juga memudahkan fungsi kontrol terhadap penyebaran dan dampak sosial ekonomi,” bebernya. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin