Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Perubahan SOTK Kab Probolinggo Masih Terkendala Rekom Kemendagri

Ronald Fernando • Rabu, 6 April 2022 | 11:53 WIB
BAHAS PERUBAHAN SOTK: Suasana rapat DPRD dan Pemkab Probolinggo soal Perubahan SOTK, kemarin. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
BAHAS PERUBAHAN SOTK: Suasana rapat DPRD dan Pemkab Probolinggo soal Perubahan SOTK, kemarin. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
PAJARAKAN, Radar Bromo-Belum rampungnya pembahasan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkab Probolinggo, jadi perhatian DPRD setempat. Kemarin (5/4), dewan mengundang pemkab untuk membahas hal tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifudin memberi penjelasan ke wakil rakyat. Menurutnya, belum selesainya pembahasan SOTK disebabkan masih terkendala surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Sejauh ini, masih belum turun.

Sebelumnya, pemkab sudah mengajukan permohonan secara bersamaan. Mulai SOTK dari pejabat eselon 2, 3, dan eselon 4. Ketiganya diajukan secara bersama-sama kepada Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri yang menangani perihal SOTK tersebut.

"Kalau SOTK, masuk Ranah Keorganisasian. Kalau kami hanya pengisian. Saat ini, proses rekomendasi Kemendagri belum selesai," kata Hudan di ruang banggar DPRD Kabupaten Probolinggo, kemarin sore.

Pada SOTK eselon 3 dan 4, tahapan sejatinya sudah selesai. Namun, meski diajukan bersama, untuk eselon 2 langkahnya masih harus melalui beberapa tahapan lagi. Setelah dari Dirjen OTDA, masih ada verifikasi kepada Inspektorat Jendral (Irjen) Kemendagri, Sekjen Kemendagri, terakhir Kemendagri. "Ini kan proses diinternal Kemendagri. Saat ini, proses pada eselon 2 ini sampai pada Pak Kemendagrinya," ujarnya.

Hudan menargetkan, perubahan SOTK itu bisa segera selesai. Oleh karena itu, Pemkab akan kembali mengirim surat kepada Mendagri tentang kondisi di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Harapannya, agar rekomendasi segera diturunkan.

"Nanti surat ini juga akan ditandatangani oleh Pak Plt Bupati. Semoga dengan langkah ini rekomendasi dapat segera diturunkan," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menjelaskan, seharusnya pemkab tidak mengajukan secara bersama-sama eselon dua, tiga dan empat terkait SOTK itu. SOTK eselon dua, harus diajukan terlebih dulu. Baru kemudian eselon tiga dan empat.

Namun semua sudah berlalu. Dengan begitu, dewan mengaku siap membantu jika diperlukan. Agar nanti SOTK bisa segera dilaksanakan dan organisasi dalam pemerintahan bisa berjalan. "Kami siap melakukan pendampingan,"  jelasnya.

Nah, dengan adanya langkah konkret pengiriman surat yang ke Mendagri, DPRD berharap agar SOTK ini dapat segara selesai.

"Karena, perubahan SOTK itu juga berimbas pada sejumlah instansi, terutama pada programnya. Kami berharap dapat segera selesai," harapnya. (mu/mie)

 

  Editor : Ronald Fernando
#pemkab probolinggo #perubahan sotk