Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jaring 3 Pasangan Tak Resmi di Indekos, Sebelum Pulang, Ortunya Dipanggil

Jawanto Arifin • Selasa, 1 Februari 2022 | 12:45 WIB
DIGELANDANG: Pasangan bukan suami istri diamankan dari kos-kosan di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan. Mereka digelandang ke Mapolres Probolinggo. (Foto: Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
DIGELANDANG: Pasangan bukan suami istri diamankan dari kos-kosan di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan. Mereka digelandang ke Mapolres Probolinggo. (Foto: Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
PAJARAKAN, Radar Bromo - Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan. Mereka kedapatan berada dalam sebuah sebuah kamar tengah berduaan, Minggu (30/1).

Ketiga pasangan tersebut adalah S, 25, dan DIP, 25. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pakuniran. Selain itu ada MR, 25, warga Kecamatan Krejengan, dan NKS, 21, Kecamatan Besuk. Selanjutnya, R, 25, dan AEP, 31. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kraksaan.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, sebelum mengerebek, pihaknya medapatkan informasi dari masyarakat. Dalam laporan itu, ada sebuah kos-kosan di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, kerap dijadikan tempat untuk melakukan mesum oleh remaja dan pemuda. Berbekal itulah kemudian pihaknya menggelar razia.

Photo
Photo
DIGELANDANG: Pasangan bukan suami istri diamankan dari kos-kosan di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan. Mereka digelandang ke Mapolres Probolinggo. (Foto: Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)

“Kami melaksanakan giat razia rutin di wilayah hukum Polres Probolinggo. Berdasarkan informasi dari masyarakat ada indekos yang sering disalahgunakan. Lantas kami mendatangi indekos tersebut,” katanya Senin (31/1).

Di rumah indekos tersebut juga sering ditempati pasangan bukan suami istri. Polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Benar saja. Saat polisi menggeledah, ditemukan ada 3 pasangan bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar.



Ketiga pasangan itu langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo guna diberi pembinaan. Sesampai di Mapolres, pihaknya langsung mencatat identitas semuanya. Kemudian dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing untuk memberikan pembinaan terhadap anak-anaknya.

“Setelah kami data mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya diperkenankan pulang bersama orang tuanya,” ungkapnya. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin
#polres probolinggo #razia indekos