Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, pengawasan yang dilakukan itu untuk memastikan agar aktivitas prostitusi tersebut tidak beroperasi lagi. Pasalnya keberadaannya menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Tak jarang warga sekitar lokasi mengadu, sehingga perlu ditindaklanjuti.
“Walaupun Nataru tahun ini ada pembatasan yang harus dipatuhi karena pandemi masih mengancam, potensi menggeliatnya warung esek-esek cukup besar. Karenanya kami tetap berupaya mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Budi menjelaskan jika sampai dengan saat ini pihaknya masih intens mengawasi warung esek-esek yang sebelumnya sudah pernah terjaring razia. Di antaranya ada sekitar 10 warung esek-esek yang tersebar di Kecamatan Leces, Tegalsiwalan, Kraksaan, Besuk, dan Paiton. Warung tersebut merupakan laporan dari warga, sebab tidak hanya menyediakan makanan dan minuman tetapi juga PSK yang siap untuk melayani pria hidung belang.
“Sudah kami petakan sampai dengan saat ini masih ada beberapa yang berhasil terjaring. Mucikarinya kami panggil dan kami peringatkan untuk menutup warung tersebut karena membuat tidak nyaman warga,” ungkapnya.
Namun demikian pihaknya juga mengawasi beberapa warung yang diduga juga menyediakan PSK. Karenanya Satpol PP rutin melakukan pengawasan. Nantinya jika terbukti upaya razia juga dilakukan.
“Semua ada tahapnya, tidak boleh asal main razia. Kalau dugaan tidak benar maka kami biarkan. Jika terbukti tentu akan ditindak. Kerena itulah koordinasi dengan Satpol PP unit kami jalin, selain untuk memperoleh informasi yang kuat. Juga menunggu momen yang tepat,” tutur Budi. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin