Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Probolinggo Mutasi Pejabat di Akhir Tahun, Ini Daftarnya

Jawanto Arifin • Kamis, 31 Desember 2020 | 14:00 WIB
DISUMPAH: Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko saat memimpin pengambilan sumpah terhadap pejabat yang dimutasi. (Foto: Arif Mashudi/Jawa Pos Radar Bromo)
DISUMPAH: Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko saat memimpin pengambilan sumpah terhadap pejabat yang dimutasi. (Foto: Arif Mashudi/Jawa Pos Radar Bromo)
PROBOLINGGO, Radar Bromo - Pemkab Probolinggo kembali merombak komposisi pejabatnya. Rabu (30/12), bertempat di pendopo Kabupaten Probolinggo, digelar mutasi di struktural pejabat eselon II, III, dan IV.

Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 6 orang pejabat administrator (eselon III) dan 21 orang pejabat pengawas (eselon IV). Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar dengan protokol kesehatan (prokes) oleh Wakil Bupati Timbul Prihanjoko.

Dari dua pejabat eselon II, dr. Mansur Direktur RSUD Waluyojati Kraksaan, masuk pejabat yang dimutasi di akhir tahun 2020. Pejabat eselon II tersebut menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Photo
Photo
DIPIMPIN WABUP: Abdul Halim (tengah) dan dr Mansur (kiri) usai dilantik Wabup Timbul Prihanjoko di pendapa Kabupaten Probolinggo, Rabu (30/12) pagi. (Foto: Arif Mashudi/Jawa Pos Radar Bromo)

Pejabat eselon II lain yang dimutasi adalah Abdul Halim. Pria yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan itu, dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo.

Wabup Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko mengatakan, pelantikan dan rotasi pejabat bertujuan untuk mengisi kekosongan pejabat yang pejabatnya telah memasuki usia pensiun atau dipromosikan menjadi pejabat eselon lebih tinggi.

Selain itu, untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan. Terutama yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi. Bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” jelasnya.

Wabup menjelaskan, pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Negara,” pungkasnya. (mas/fun) Editor : Jawanto Arifin
#mutasi akhir tahun #pemkab probolinggo #mutasi pejabat