Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Warga Ngotot Minta Bangunan Persemayaman Jenazah di Asembakor Dibongkar

Jawanto Arifin • Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:00 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo Jumat (19/7) siang mengumpulkan ahli waris dan juga warga yang tandatangan pendirian rumah persemayaman jenazah di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan. Itu, dilakukan guna meminta penjelasan dari warga yang memang terlibat dalam konflik tersebut. Hasilnya, pengakuan berbeda didapatkan dari pertemuan itu.

Photo
Photo
MASIH BERPOLEMIK: Rumah persemayaman jenazah di Asembakor, Kraksaan, yang disoal warga. (Dok. Jawa Pos Radar Bromo)

Pertemuan tersebut dilakukan pada pukul 13.00. Pertemuan digelar di kantor MUI, gedung islamic center (GIC) Kraksaan. Belasan orang, hadir dalam pertemuan itu. Pertemuan dilakukan tertutup guna mendapatkan keterangan yang konkrit dari warga yang datang.

Mulyadi, salah seorang warga yang turut diundang mengatakan, di bawah bangunan itu ada sekitar 67 makam. Dengan ahli waris sekitar tiga belas orang. Karena itu, pihaknya saat dimintai keterangan oleh MUI, meminta agar bangunan itu dibongkar dan dikembalikan menjadi kuburan.

"Kami sampaikan apa adanya. Jadi makam yang di sana (di bawah bangunan rumah persemayaman jenazah, Red), ada sekitar 67 (makam). Kami meminta agar dikembalikan menjadi makam seperti semula," ujarnya.

Jamal, salah seorang warga lain juga berpendapat sama. Menurutnya, pihaknya menghendaki bangunan itu dibongkar. Jika sebelumnya ia hanya bicara tidak membawa saksi, kali ini saksi yang didatangkan langsung.

"Ini kan sudah ada bukti. Mereka lengkap mengetahui posisi makam keluarganya. Karena itu kami meminta bangunan itu dibongkar,” jelasnya.

Sementara itu, H Yasin, Sekretaris MUI setempat mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya mempertegas dua poin. Yaitu perihal permintaan tandatangan guna izin mendirikan bangunan (IMB) dan juga soal tanah kuburan.

"Hasilnya terjadi perbedaan pendapat. Dari warga yang kami undang mengakui bahwa diminta tandatangan untuk toko modern. Tetapi, juga ada yang tidak ngomong karena tidak tau dan hanya tandatangan,” jelasnya.

Mengenai tanah kuburan pun juga demikian. Jika sebelumnya kades dan pemilik bangunan persemayaman itu ngotot bahwa bukan tanah kuburan, kemarin dibantah. Warga yang datang merupakan ahli waris makam yang tertutup bangunan.

"Mereka mengaku ahli waris. Mereka jelas ketika ditanya mengenai makam. Bahkan sampai posisi makamnya, mereka mengatakan dengan jelas,” tandasnya.

Bukan hanya itu saja, bahkan ada yang mengaku bahwa sebelumnya ada yang dipindah. Tetapi, tidak secara keseluruhan. Melainkan hanya segelintir saja. "Jadi ada yang tahu saat pemindahan. Tetapi, saat kami tanya kenapa tidak protes, mereka menjawab karena tidak tau mau dibuat apa,” ungkapnya.

Soal adanya makam di rumah persemayaman di Desa Asembakor, pernah dibantah kades maupun pemilik yayasan. Menurut kades maupun pemilik yayasan, di bawah bangunan rumah persemayaman, tidak ada lahan kuburan. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin
#mui kabupaten probolinggo #desa asembakor #toko modern jadi kremasi #protes bangunan kremasi jenazah