Kepala Bakorwil V Jember R. Tjahjo Widodo mengatakan, ada 8 kesimpulan terkait bencana di Kecamatan Tiris. Di antaranya, segera melakukan normalisasi sungai Pekalen. Tujuannya, menghindari kejadian serupa karena bulan-bulan ini masih musim hujan. “Tapi, karena sungai Pekalen merupakan kewenangan Provinsi Jawa Timur, maka akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timut dan OPD terkait,” ujarnya.
Ke dua, relokasi rumah terdampak yang membutuhkan lahan untuk pembangunan rumah. Penyiapan lahan itu disepakati oleh Pehutani. Namun, harus ada permintaan tertulis dari pemerintah desa.
“BP DAS Brantas Jawa Timur siap memberikan bantuan reboisasi di sepanjang lereng sungai Pekalen. Bantuan itu dapat segera dilaksanakan setelah menerima wilayah yang perlu dilakukan reboisasi dari kepala desa setempat,” ujar Tjahjo.
Pembuatan satu titik bronjong di sungai Lawang Kedaton, sudah dilakukan. Sebab, sebelumnya bronjong di sungai itu hanyut terbawa banjir. Katanya, kini ada dua titik di Dusun Lawang Kedaton, Desa Andungbiru, yang perlu segera dibangun plengsengan pengaman jalan kabupaten.
“Karena kondisinya sangat mengkhawatirkan terjadi longsor yang akan berakibat memutuskan jalan tersebut. Juga longsoran dapat menimpa beberapa rumah di bawah jalan itu,” ujar Tjahjo.
Menurutnya, juga harus ada reboisasi hutan. Ia tidak menampik jika ada banyak hutan yang pohon besarnya ditebangi. Sehingga, harus ada reboisasi dengan menanam pohon berakar kuat. Sehingga, tidak membuat tanah mudah longsor.
“Perhutani pada musim hujan tahun ini siap melakukan penanaman pohon yang akarnya keras. Sehingga, saat hujan tanahnya cukup kuat karena dicengkram akar pohon. Penanaman juga akan segera dilakukan agar lekas besar,” ujarnya. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin