Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tepergok Mencuri saat Resepsi Pernikahan, Warga Nogosaren Dimassa

Muhammad Fahmi • Jumat, 19 Oktober 2018 | 17:58 WIB
Photo
Photo
BESUK-Warga Dusun Wonosari, Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Moch. Kholil, 31, tergolong nekat. Rabu (17/10) malam, tersangka Kholil nekat mencuri uang milik warga Dusun Nangger, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Hartatik, 40.     Saat itu, di depan rumah korban sedang ramai karena ada resepsi pernikahan anak tetangganya. Aksi pencurian itu tepergok korban. Akibatnya, warga yang ada di acara resepsi pernikahan itu langsung beramai-ramai mengamankan tersangka. Tersangka juga sempat menjadi bulan-bulan warga sebelum akhirnya diamankan anggota Polsek Besuk.

Warga Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Irzam, 24, mengatakan, pencurian itu dilakukan tersangka di sebuah rumah korban tak jauh dari lokasi resepsi pernikahan. Sejak sebelum Magrib, tersangka sudah berada di tepi jalan depan rumah tetangga korban yang sedang hajatan pernikahan. Tak lama kemudian, tersangka masuk dan mencuri uang korban. “Warga mendengar teriakan maling. Pelaku sempat lari, tapi berhasil ditangkap warga,” katanya.

Kapolsek Besuk AKP Sunaryo mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.00. Tersangka diamankan karena tepergok mecuri uang Rp 9.055.000 yang disimpan dalam dompet di lemari kamar korban. “Tersangka sempat diamuk massa. Tersangka ini berhasil diamankan warga yang ada di acara nikahan di samping rumah korban,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo, kemarin.

Sunaryo menjelaskan, tersangka diketahui oleh korban dari sebelum Magrib berada di lokasi hajatan. Awalnya, tersangka berada di pinggir jalan dan kemudian masuk ke sebuah warung yang sudah tutup. Tak lama, tersangka diketahui berdiri di dekat pintu rumah korban.

Setelah itu, korban tidak begitu menghiraukan karena menemani anaknya di luar rumah. Ternyata, tersangka sudah tidak ada di tempatnya semula. Mendapati itu, korban curiga dan langsung pulang. “Pelaku ini sudah berlagak mencurigakan sebelum kejadian. Sambil mencari kesempatan, pelaku mengintai di depan rumah korban,” ujarnya.

Curiga dengan tersangka, Sunaryo mengatakan, korban segera masuk ke rumahnya dan berpapasan dengan tersangka yang keluar dari rumah korban. Namun, korban mebiarkannya dan fokus masuk rumah untuk mengecek uang di dompetnya. Setelah dilihat, uang dalam dompet di lemari kamarnya sudah raib. Spontan, korban langsung keluar rumah dan meneriaki tersangka maling.

Mendapat teriakan itu, tersangka berusaha kabur. Karena terjebak jalan buntu, tersangka tak bisa berkutik. Ia berusaha balik arah, namun sudah terkepung warga. “Saat ditangkap warga, pelaku sempat melarikan diri dan sempat membuang barang bukti uang. Beruntung uang itu berhasil ditemukan,” ujar Sunaryo.

Dari tangan tersangka, kata Sunaryo, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Ada dompet warna cokelat milik korban, sepeda motor Honda Beat milik tersangka, dan uang Rp 9.055.000 milik korban. ”Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara,” ujarnya. (mas/rud) Editor : Muhammad Fahmi
#polsek besuk #mencuri di resepsi pernikahan #pencuri dimassa