Kebetulan, rumah yang berdiri di pinggir sungai Rondoningo, ini diduga kuat tidak berizin. Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, rumah tempat praktik prostitusi ini tampak kosong. Dari luar tidak tampak ada penghuninya. Sehingga, anggota Satpol PP dengan mudah memasang garis segel.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, saat dilakukan razia, pihaknya mendapati ada satu rumah yang diduga jadi tempat esek-esek. Di sana ada dua PSK dan salah satunya merangkap sebagai mucikari. “Hasil razia baru diamankan dua PSK dari satu rumah. Kami sudah selidiki, rumah dan warung-warung di sekitarnya tidak menyediakan PSK,” ujarnya.
Joko mengatakan, pasca dilakukan razia, pihaknya langsung menyegel tempat prostitusi itu. Supaya tidak lagi dijadikan tempat praktik haram. Kebetulan, rumah yang terbuat dari bambu itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan di atas lahan Pengairan. “Sementara kami segel. Rencanya kami akan tertibkan semua bangunan yang ada di sisi selatan jembatan itu,” ujarnya. (mas/rud/mie) Editor : Jawanto Arifin