Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Segel Warung Esek-esek di Pinggir Sungai Rondoningo

Jawanto Arifin • Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:00 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN - Satpol PP Kabupaen Probolinggo tidak ingin memberikan ruang bagi para pekerja seks komersil (PSK) untuk kembali praktik. Usai menjaring dua PSK, Rabu (10/10), Satpol PP menyegel rumah yang menjadi tempat praktik mereka.

Kebetulan, rumah yang berdiri di pinggir sungai Rondoningo, ini diduga kuat tidak berizin. Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, rumah tempat praktik prostitusi ini tampak kosong. Dari luar tidak tampak ada penghuninya. Sehingga, anggota Satpol PP dengan mudah memasang garis segel.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, saat dilakukan razia, pihaknya mendapati ada satu rumah yang diduga jadi tempat esek-esek. Di sana ada dua PSK dan salah satunya merangkap sebagai mucikari. “Hasil razia baru diamankan dua PSK dari satu rumah. Kami sudah selidiki, rumah dan warung-warung di sekitarnya tidak menyediakan PSK,” ujarnya.

Joko mengatakan, pasca dilakukan razia, pihaknya langsung menyegel tempat prostitusi itu. Supaya tidak lagi dijadikan tempat praktik haram. Kebetulan, rumah yang terbuat dari bambu itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan di atas lahan Pengairan. “Sementara kami segel. Rencanya kami akan tertibkan semua bangunan yang ada di sisi selatan jembatan itu,” ujarnya. (mas/rud/mie) Editor : Jawanto Arifin
#prostitusi di kraksaan #warung remang-remang #razia satpol pp #esek-esek di kraksaan