ANCAMAN terhadap kesehatan mental anak tak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Salah satu yang kerap luput disadari adalah child grooming, proses manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku untuk mempersiapkan anak menerima bahkan meminta pelecehan seksual.
Seperti yang terjadi baru-baru ini setelah aktris Aurelie Moeremans membagikan kisah pahitnya dalam memoar berjudul "Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah".
Memoar tersebut membuka diskusi luas tentang praktik bentuk kekerasan seksual yang bisa terjadi pada anak dan remaja. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Pasuruan Denny Khurniawan menjelaskan, grooming diawali dengan pendekatan yang tampak wajar. Anak diajak berbincang hal-hal yang membuatnya nyaman hingga tercipta kedekatan emosional.
“Anak dipancing dengan obrolan yang menyenangkan. Dari situ pelaku perlahan membangun kepercayaan,” ujarnya.
Menurut Denny, bahaya grooming terletak pada dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan mental anak. Trauma, depresi, dan gangguan kecemasan menjadi risiko serius yang kerap muncul. Bahkan, korban sering menjadi sulit diajak berkomunikasi dan menarik diri dari lingkungan sosial.
Praktik grooming sering kali tidak disadari, baik oleh korban maupun orang tua. Pelaku menggunakan taktik manipulasi seperti memberi perhatian khusus atau hadiah yang diinginkan anak.
“Korban merasa diperhatikan dan dilindungi. Padahal, di situlah proses eksploitasi dimulai,” katanya.
Trauma akibat grooming, lanjut Denny, bisa terbawa hingga korban dewasa. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan mental, tetapi juga prestasi belajar dan kualitas hidup. “Jika terjadi pada usia pelajar, anak bisa sulit menerima pembelajaran dan prestasi akademiknya menurun,” jelasnya.
Kebanyakan Pelaku Adalah Orang Dekat Korban
Child grooming bukan isu sepele. Dibutuhkan kesadaran kolektif agar orang tua dan masyarakat lebih peka terhadap ancaman yang kerap tersembunyi ini.
Fakta bahwa pelaku child grooming kerap berasal dari lingkungan terdekat membuat praktik ini semakin sulit terdeteksi. Pelaku bisa saja keluarga, teman, atau bahkan pengajar yang memiliki akses dan kepercayaan dari anak maupun orang tua.
Denny Khurniawan menyebut, kedekatan menjadi senjata utama pelaku. “Orang dekat punya akses mudah dan waktu yang cukup untuk membangun kepercayaan. Itu yang membuat grooming berbahaya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa menimbulkan rasa curiga berlebihan. Orang tua perlu meningkatkan interaksi yang sehat agar anak mampu mengenali perlakuan yang tidak wajar.
“Dengan komunikasi yang cukup, anak usia pelajar dan remaja bisa belajar membedakan mana perhatian yang wajar dan mana yang mengarah ke grooming,” katanya.
Tanda awal grooming sering terlihat dari perubahan perilaku anak. Anak menjadi lebih tertutup, menarik diri, atau menunjukkan ketertarikan tidak biasa pada topik seksual. Dalam beberapa kasus, anak justru mengalami kebingungan dalam memaknai relasi dengan lawan jenis.
“Contohnya, anak mengurangi rasa suka pada lawan jenis atau memaknai konteks seksual dengan cara yang berbeda,” jelas Denny.
Ia menambahkan, trauma grooming juga berdampak pada kemampuan anak membangun hubungan interpersonal. Korban cenderung sulit percaya pada orang lain dan lambat berinteraksi.
Menurut Denny, deteksi dini sangat penting agar dampak psikologis tidak semakin dalam. Lingkungan keluarga yang hangat dan terbuka menjadi benteng utama untuk melindungi anak dari praktik manipulasi semacam ini.
Hal senada juga diungkapkan Wiwin Ariesta, Dosen Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan. Wanita yang juga praktisi hukum sebagai lawyer ini, sudah pernah beberapa kali mendampingi korban child grooming. Beberapa kasus di antaranya, rata-rata orang dekat korban.
Wiwin mengaku pernah menjadi penasihat hukum korban child grooming di Kabupaten Pasuruan. Bermula dari korban yang suka main smartphone namun tidak memiliki akses internet. Kebetulan, korban memiliki tetangga yang punya Wifi. Sehingga korban sering ke rumah korban untuk numpang Wifi.
Tak hanya diberi akses Wifi. Korban juga dipinjami smartphone saat main ke rumah tetangganya. Saat itulah, kata Wiwin, korban dimanfaatkan secara seksual. “Korban tidak diberi apa-apa. Tapi karena sudah sering datang ke rumah pelaku, saat itulah korban mendapat perlakuan seksual, dari yang mulanya disentuh-sentuh dan pelaku tidak merasa itu sebuah kejahatan,” beber Wiwin.
Jamak pula Wiwin temui kasus dari korban yang ditinggal bekerja oleh orangtuanya. Korban kemudian dititipi oleh ayah atau ibunya ke keluarga seperti pakdhe atau paman. Karena ada unsur kedekatan, maka lama-lama ada kecendrungan orang dekat ini melakukan pelecehan seksual.
“Tahu-tahu korban sudah masuk perangkap. Di sini kita lihat, tidak selalu kasus kekerasan pada anak itu sifatnya pemaksaan. Tapi kaadang-kadang ketidaktahuan korban dan menormalisasi karena merasa nyaman. Terlebih itu keluarga sendiri,” beber Wiwin.
Di sini Wiwin melihat, pelaku yang kerapkali orang dewasa, punya kemampuan membuat korban utamanya di bawah umur, untuk merasa nyaman. Hingga korban yang dibuat merasa bergantung dengan pelaku. Dalam kasus-kasus child grooming yang Wiwin temui, rata-rata korban yang anak-anak awalnya tidak menolak.
“Sehingga korban tidak memberitahukan kepada orangtuanya karena merasa tidak diperlakukan yang aneh-aneh. Tapi suatu saat korban tumbuh dan mulai menyadari bahwa di masa kecilnya pernah menjadi korban child grooming, nah itu akan menjadi luka yang menganga,” beber Wiwin.
Begitupula jika kasus ini akhirnya ke ranah hukum. Wiwin kerap menjumpai para pelaku mengelak karena merasa tak pernah memaksa korbannya. “Makanya kalau sudah proses hukum dan ditangkap polisi, dalihnya suka sama suka dan tidak ada paksaan,” beber Wiwin.
Media Sosial Jadi Pintu Masuk, Peran Orang Tua Kunci Pencegahan
Di era digital, media sosial dan gim online menjadi salah satu pintu masuk utama praktik child grooming. Platform digital memudahkan pelaku menjalin komunikasi intens dengan anak tanpa pengawasan langsung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Pasuruan Denny Khurniawan menegaskan, peran media sosial dan gim online sangat besar dalam kasus grooming saat ini. “Pelaku memanfaatkan kesamaan minat, misalnya gim online yang sama, untuk membangun kedekatan dengan korban,” ujarnya.
Ia menilai, pencegahan paling efektif dimulai dari rumah. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dan memantau aktivitas daring anak tanpa bersikap represif. “Anak harus merasa aman bercerita. Sekaligus orang tua mengajarkan batasan dan keamanan diri,” katanya.
Jika anak diduga menjadi korban grooming, Denny menegaskan orang tua tidak boleh panik atau menyalahkan anak. Langkah pertama adalah memberikan dukungan emosional, lalu segera melapor kepada pihak berwajib.
“Komnas Perlindungan Anak Pasuruan siap memberikan layanan edukasi dan advokasi bagi korban serta membantu mendeteksi tanda-tandanya,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran ayah dalam pencegahan grooming. Kedekatan figur ayah dinilai sangat berpengaruh bagi anak usia pelajar dan remaja.
“Kehadiran ayah sebagai sosok yang dekat dan melindungi sangat penting untuk membangun rasa aman anak,” ujarnya.
Denny berpesan, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Grooming bukan hanya persoalan individu, melainkan isu kesehatan mental publik yang membutuhkan kepedulian bersama. (tom/fun)
Editor : Abdul Wahid