Gunakan Alat Tangkap Ikan yang Dilarang, Dua Nelayan Kota Pasuruan Diamankan Polda

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:57 WIB
BERI IMBAUAN: Petugas Satpolairud Polres Pasuruan Kota saat memberikan imbauan kepada nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Petugas Satpolairud Polres Pasuruan Kota saat memberikan imbauan kepada nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.

PASURUAN, Radar Bromo– Pelanggaran aturan melaut masih dilakukan sebagian nelayan Kota Pasuruan. Hingga Juli 2026, dua nelayan diamankan Polda Jatim karena menggunakan alat tangkap yang dilarang.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan Muallif Arif mengatakan, nelayan yang berurusan dengan hukum masih ada dan jumlahnya fluktuatif.

“Sampai Juli, ada dua nelayan yang diamankan karena menggunakan alat tangkap yang dilarang,” kata Muallif.

Jumlah tersebut memang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, tercatat 11 nelayan Kota Pasuruan berurusan dengan Polda Jatim.

Namun menurutnya, jumlah itu berpotensi bertambah karena tahun 2026 baru berjalan hampir delapan bulan.

Selain nelayan, perahu yang mereka gunakan juga sempat ditahan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim. Perahu ditangkap sebagai jaminan agar pelanggaran serupa tidak kembali dilakukan.

Ayik–sapaannya–mengakui, membuat nelayan benar-benar taat terhadap aturan bukan perkara mudah. Menurut dia, para nelayan sebenarnya sudah mengetahui alat tangkap yang diperbolehkan.

Namun sebagian nelayan tetap menggunakan alat tangkap yang dilarang karena ingin mendapatkan ikan lebih banyak.

Baca Juga: Lima Perahu Nelayan di Pelabuhan Pasuruan Hangus Terbakar, Dipicu Konflik Penggunaan Alat Tangkap Ikan

Padahal, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem laut. Alat tangkap tersebut tidak hanya menangkap ikan yang sudah besar, tetapi juga dapat menarik ikan-ikan kecil.

Sebaliknya, dengan menggunakan alat tangkap yang dianjurkan, ikan yang tertangkap hanya yang berukuran besar. Dengan begitu, ekosistem laut tetap dapat terjaga dan tidak rusak.

Persoalan lain juga muncul ketika nelayan melaut terlalu ke tepi. Padahal, wilayah tepi laut merupakan lokasi bagi ikan-ikan kecil untuk berkembang biak.

“Jika ikan di lokasi ini juga dikeruk, maka tentu ekosistem ikan di laut bisa terancam. Semestinya mereka melaut ke tengah,” sebut Ayik. (riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
polda jatim alat tangkap ikan nelayan kota pasuruan