BEJI, Radar Bromo–Puluhan warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Beji, Selasa (4/8) siang.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras atas tewasnya salah seorang warga setempat, Widi Nurcahyono, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum anggota polisi saat proses penangkapan terkait tuduhan judi online.
Massa memadati halaman depan Mapolsek Beji sambil membawakan bendera kematian usai prosesi pemakaman korban.
Mereka menuntut transparansi serta keadilan atas kematian Widi Nurcahyono.
Warga mendesak kepolisian memberikan penjelasan yang jujur dan menindak tegas oknum yang terlibat.
"Kami butuh jawaban yang sebenar-benarnya dan jujur! Prosedur hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," teriak Aris, salah seorang perwakilan warga di halaman Mapolsek.
Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (3/8) sore. Saat itu, korban sedang berada di tempat kerjanya, sebuah kios layanan pembayaran tagihan listrik dan PDAM di Desa Gunung Gangsir.
Ketika sedang menunggu pelanggan di depan komputer, korban mendadak didatangi oleh petugas.
Kedatangan petugas kepolisian tersebut didasari atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas judi online.
Namun, situasi di lokasi mendadak memanas saat interogasi berlangsung.
Menurut penuturan pihak keluarga korban, Choirul Anwar, korban membantah keras tuduhan judi online tersebut.
Diduga karena emosi atas penyangkalan korban, oknum petugas lepas kontrol hingga melakukan tindak kekerasan fisik.
"Korban saat itu sedang bekerja menunggu pelanggan. Tiba-tiba didatangi petugas Polsek Beji. Diduga karena korban tidak mengakui tuduhan main judi online, oknum polisi itu lepas kontrol dan melakukan penganiayaan," ujar Choirul.
Korban sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat dalam kondisi kritis. Namun, tim medis menyatakan nyawa korban tidak tertolong.
Jenazah korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk menjalani otopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Menanggapi kedatangan warga yang memadati Mapolsek, Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto bersama jajarannya langsung menemui massa di halaman mako.
Di hadapan warga, Kapolsek menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyatakan siap bertanggung jawab secara institusional.
"Saya memohon kepada Bapak-bapak untuk bersabar dan memberikan maaf yang sebesar-besarnya, baik kepada saya pribadi maupun anggota yang melaksanakan tugas," kata Kapolsek Beji Kompol Sukiyanto di hadapan warga.
Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan dan dokumen pemeriksaan terkait penanganan kasus ini tengah didalami oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).
"Apapun itu, saya selaku Kapolsek akan diperiksa oleh Propam karena saya penanggung jawab di wilayah ini. Prosedur hukum dan pemeriksaan internal tetap berjalan," tegasnya. (ube/mie)
Editor : Muhammad Fahmi