Jebol Tembok, Maling Gondol 2 Motor dan Trail Mini di Jogorepuh Pasrepan Pasuruan

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 20:57 WIB
PENGECEKAN: Petugas kepolisian saat melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi terjadinya aksi pencurian.
PENGECEKAN: Petugas kepolisian saat melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi terjadinya aksi pencurian.

PASREPAN, Radar Bromo–Komplotan maling beraksi di Dusun Krajan, Desa Jogorepuh, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Tak tanggung-tanggung, 2 motor dan 1 trail mini berhasil digondol kawanan pelaku. 

Aksi pencurian itu terjadi Jumat (24/7) dini hari. Komplotan maling nekat membobol tembok gudang milik Ali Firmansyah, 47, warga setempat. Lalu, kawanan pelaku menggondol tiga unit kendaraan sekaligus dari dalam garasi.

Aksi kriminalitas ini pertama kali disadari oleh tetangga korban, Basori, 49, sekitar pukul 05.00.

Sepulang salat Subuh, Basori curiga melihat pintu gerbang gudang milik korban sudah dalam keadaan terbuka lebar. Ia pun segera membangunkan korban untuk melakukan pengecekan.

Saat memeriksa bagian dalam garasi, korban dikejutkan dengan hilangnya dua unit sepeda motor serta satu unit motor trail mini merek MT berwarna putih-biru.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, korban menemukan tembok gudang bagian barat telah berlubang, akibat dijebol oleh pelaku sebagai akses masuk dan jalur melarikan barang jarahan.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pasrepan sekitar pukul 06.00.

Baca Juga: Polisi Dalami Pencurian Motor Mahasiswa yang Hilang di Halaman Balai Desa Rejosalam Pasrepan Pasuruan

Kapolsek Pasrepan AKP Marti membenarkan adanya laporan pembobolan gudang tersebut. Personel piket Polsek Pasrepan langsung diterjunkan ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami langsung melakukan penyelidikan di TKP, setelah menerima laporan korban. Kami juga berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Pasuruan serta Tim Buser Timur guna memburu para pelaku," jelas Marti.

Selain mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, penyidik telah memeriksa korban dan dua saksi kunci yakni Basori dan M. Sabar, 36, yang merupakan warga setempat. (zen/one)

Editor : Muhammad Fahmi
pasuruan bobol pencurian pasrepan