Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Berkas Tersangka Narkoba yang Kabur Dikebut, Jaksa Siapkan Pelimpahan ke PN Bangil

Muhamad Busthomi • Minggu, 12 Juli 2026 | 15:27 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANGIL, Radar Bromo - Penangkapan kembali AT, tahanan kasus narkotika yang sempat kabur dari Rutan Kelas IIB Bangil, membuat proses hukum terhadap yang bersangkutan kembali berjalan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, kini mengebut penyelesaian administrasi perkara, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Pasuruan Rizal Ananta mengatakan, sebelum melarikan diri, berkas perkara AT sebenarnya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Bahkan, tersangka sudah diserahkan penyidik kepada jaksa melalui tahap II.

"Perkaranya sudah tahap II. Tinggal proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bangil. Karena yang bersangkutan kabur, pelimpahan sempat tertunda," ujarnya.

Setelah AT kembali diamankan, jaksa segera berkoordinasi dengan Rutan Bangil untuk melengkapi administrasi dan menjadwalkan pelimpahan perkara ke pengadilan.

"Kami akan secepatnya melimpahkan berkas perkara, beserta terdakwa ke PN Bangil. Agar proses persidangan dapat segera berjalan," kata Rizal.

Ia menegaskan, pelarian tersangka tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan.

Seluruh tahapan penuntutan, tetap dilanjutkan sesuai ketentuan setelah terdakwa kembali berada dalam penguasaan negara.

"Status hukumnya tetap sebagai terdakwa dalam perkara narkotika. Setelah tertangkap kembali, proses penuntutan dilanjutkan dari tahapan yang sempat tertunda," jelasnya. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#PN Bangil #Kejaksaan #tahanan kabur #narkoba