Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 20 Lebih Kepala SD, Telusuri Proyek Rehab Sekolah Tahun Anggaran 2025

Muhamad Busthomi • Jumat, 10 Juli 2026 | 20:03 WIB

 

Ilustrasi AI.
Ilustrasi AI.

 

BANGIL, Radar Bromo —Lebih dari 20 kepala sekolah dasar dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Mereka diperiksa dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan yang menyasar proyek fisik berbiaya puluhan miliar rupiah dari anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto membenarkan pemeriksaan itu.

Penyelidikan masih berada di tahap awal. Penyidik terus mengumpulkan dokumen dan keterangan dari berbagai pihak.

“Kami telah meminta keterangan lebih dari 20 kepala sekolah SD,” kata Ferry.

Penyidik saat ini masih terus mengumpulkan keterangan para pihak yang mengetahui proyek pada tahun anggaran 2025. Nilai proyek itu sendiri mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Dipanggil Kejari Terkait Proyek Rehab Sekolah, Begini Penjelasannya

Ferry menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri pelaksanaan proyek sekaligus mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen yang sudah dikantongi penyidik.

Seluruh informasi yang terkumpul akan dianalisis sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Soal proyek mana dan siapa yang jadi fokus penyelidikan, Ferry belum bersedia membeberkan.

Tapi ia memastikan pengumpulan bahan keterangan akan terus diperluas kalau dibutuhkan.

Ia juga berharap para kepala sekolah kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Semoga para kepala sekolah terbuka dalam memberikan keterangan. Dengan begitu, siapa pun yang berada di balik perkara ini bisa terungkap,” tegasnya.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mendalami ada tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Diknasbud Kabupaten Pasuruan pada anggaran 2025.

Pemeriksaan belasan kepala sekolah ini menjadi sinyal bahwa Kejari sedang membangun gambaran menyeluruh tentang bagaimana proyek-proyek fisik itu berjalan di lapangan. Dan apakah ada yang tidak sesuai dengan ketentuan. (tom/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#proyek rehab sekolah #kepala sekolah #kejari kabupaten pasuruan