PASURUAN, Radar Bromo–Waktu belum terlalu larut di Kota Pasuruan, masih pukul 21.00. Namun di jam itu, RA, 17 dan RI, 16, ditodong pisau oleh dua orang tak dikenal. Lalu, motornya dibawa kabur.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Selasa (7/7) malam. Saat itu, dua pelajar lelaki warga Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, tersebut baru pulang setelah berbelanja untuk keperluan sekolah.
Mereka berboncengan naik motor Honda Vario 125 warna putih milik RI. RA menyetir dan RI dibonceng.
Setibanya di jalan Kelurahan Tembokrejo, keduanya memutuskan berhenti dan nongkrong di pinggir jalan.
Sekitar 5 menit kemudian, tiba-tiba datang dua terduga pelaku dengan berboncengan motor. Mereka langsung mendekati korban.
Baca Juga: Dua Begal Sadis Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Lalu, salah satu dari mereka mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkannya pada korban. Pelaku lantas menanyakan letak kunci kontak motor. Karena ketakutan, korban memberitahu bahwa kunci motor ada di dasbor kiri.
Segera, pelaku mengambil kunci tersebut dan membawa kabur motor korban RI ke arah barat. Lalu berbelok ke selatan.
Sementara kedua korban pulang ke rumah RI dan memberitahukan kejadian itu pada saudara dari RI yaitu SA, pria 36 tahun.
Saat itu juga pukul 23.00, SA melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan Kota.
Akibat kejadian itu, korban RI mengalami kerugian materiil sekitar Rp 13 juta. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan fotokopi STNK dan BPKB motor korban yang dibawa kabur pelaku.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi membenarkan adanya laporan dugaan curas atau begal motor. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
"Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana curas di wilayah Tembokrejo, Kecamatan Purworejo. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan anggota Satreskrim sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” terangnya.
Junaidi pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berhenti di lokasi yang sepi, terutama pada malam hari.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi