BANGIL, Radar Bromo –Kejari Kabupaten Pasuruan memastikan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (nanpol) PDIP Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2022–2024 tetap berlanjut. Saat ini, kasus itu resmi dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Kepastian pelimpahan perkara itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto.
Menurutnya, pelimpahan ke Bidang Pidsus menjadi bukti bahwa proses penanganan laporan dugaan penyalahgunaan dana Banpol tidak berhenti, sebagaimana anggapan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ferry menegaskan, masyarakat tidak perlu berasumsi bahwa laporan tersebut mandek atau tidak lagi diproses. Sebab, saat ini penanganan perkara telah berada di Bidang Pidsus yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
“Perkara banpol sudah kami limpahkan ke Pidsus. Untuk perkembangan penanganannya lebih lanjut, silakan ditanyakan langsung kepada Kasi Pidsus,” ujarnya.
Pelimpahan perkara tersebut disampaikan sehari setelah sebuah karangan bunga dipasang di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan. Papan bunga itu berisi kritik, sekaligus desakan agar Kejari segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan tahun 2022–2024.
Dalam papan bunga itu disebutkan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan dana Banpol telah hampir satu tahun dilaporkan. Namun dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Tulisan pada papan bunga itu berbunyi, “Bapak Jaksa, kenapa laporan LKPJ Banpol thn 2022-2024 sdh hampir 1 thn tidak di proses. Itu uang negara loh di salah gunakan oleh oknum pengurus partai.”
Karangan bunga tersebut dikirim dengan mengatasnamakan Gerakan PAC dan Ranting PDIP Kabupaten Pasuruan.
Menanggapi munculnya papan bunga tersebut, Ferry menyatakan pihak Kejari tidak menganggapnya sebagai bentuk tekanan terhadap institusinya. Sebaliknya, Kejari memandang kiriman karangan bunga itu sebagai bentuk dukungan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berpikir positif saja bahwa kiriman bunga itu merupakan bentuk dukungan kepada kejaksaan,” katanya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi