Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejari Kota Probolinggo Geber Inovasi SAPA BOS, JMS, hingga Perwalian Nikah

Arif Mashudi • Rabu, 1 Juli 2026 | 20:41 WIB

 

SAPA BOS: Kejari Kota Probolinggo Lilik Setiyawan, S.H., M.H. bersama Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin meluncurkan Inovasi Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) Tahun 2026.
SAPA BOS: Kejari Kota Probolinggo Lilik Setiyawan, S.H., M.H. bersama Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin meluncurkan Inovasi Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) Tahun 2026.

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo di bawah komando Lilik Setiyawan, S.H., M.H. terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang preventif, inklusif, dan solutif. Melalui sinergi erat dengan Pemkot Probolinggo, Korps Adhyaksa ini menggeber tiga program inovasi pelayanan publik unggulan sekaligus sepanjang 2026.

 ====================================

 TIGA terobosan tersebut dirancang secara komprehensif untuk menyasar berbagai elemen masyarakat. Mulai dari birokrat pendidikan, kepala sekolah, generasi muda, hingga warga yang membutuhkan kepastian hukum keperdataan. Tiga inovasi itu berupa SAPA BOS (Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah), Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan Layanan Perwalian Nikah.

Program SAPA BOS diluncurkan sebagai langkah konkret mencegah tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Program ini mengintegrasikan berbagai instrumen pengawasan dan edukasi. Di antaranya, pendirian Klinik Konsultasi Hukum BOS, pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana BOS, serta penerapan Desk Evaluasi & Early Warning System.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo Lilik Setiyawan, S.H., M.H. mengatakan, orientasi penegakan hukum modern harus seimbang antara penindakan hukum dan upaya pencegahan. “Kami ingin Kejaksaan menjadi lembaga yang inklusif dan solutif bagi seluruh masyarakat. Melalui Program SAPA BOS, kami berkomitmen mengawal program prioritas pemerintah di bidang pendidikan,” katanya.

Kajari mengapresiasi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo yang telah serius dalam melakukan pembinaan terhadap pengelolaan dana BOS kepada sekolah. Pengelolaan dana BOS harus dilakukan sesuai aturan.

Program pendidikan merupakan prioritas pemerintah, sehingga kita harus bisa mengelola dengan amanah tanggung jawab tersebut. Sebab, dalam praktiknya, dalam pengelolaan dana BOS masih memiliki beberapa potensi penyimpangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, setiap bidang di Kejaksaan memiliki peran masing-masing dalam membantu mewujudkan tata kelola pengelolaan dana BOS. Karena itu, pihaknya siap berperan aktif jika dibutuhkan. Dengan harapan, seluruh pihak dapat berintegritas bersama dalam pelaksanaan pengelolaan dana BOS.

Di sektor pembinaan generasi muda, jajaran Seksi Intelijen Kejari Kota Probolinggo gencar melaksanakan Program JMS yang dicanangkan Kejaksaan Agung RI. Program ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang taat hukum sejak dini agar terhindar dari berbagai pelanggaran pidana.

Sepanjang Januari 2026, Korps Adhyaksa telah menyisir sejumlah satuan pendidikan tingkat pertama secara interaktif dua arah. Agar dapat meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter pelajar yang taat hukum dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.

MASUK SEKOLAH: Tim Kejari Kota Probolinggo memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Kota Probolinggo.
MASUK SEKOLAH: Tim Kejari Kota Probolinggo memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Kota Probolinggo.

 

Melalui JMS, dikenalkan tugas dari Kejaksaaan kepada siswa dan memberikan edukasi. Supaya siswa dapat menghindari perilaku kenakalan remaja dan tindak pidana. Seperti narkoba, bullying, kekerasan, tawuran, dan kejahatan cyber. Khususnya, siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Melalui Program JMS, kami menanamkan doktrin kenali hukum, jauhi hukuman sejak dini. Kami ingin anak-anak bangsa di Kota Probolinggo memiliki benteng moral yang kuat agar tidak terjerumus dalam narkoba, bullying, maupun kejahatan siber,” ujarnya.

MASUK SEKOLAH: Tim Kejari Kota Probolinggo memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Kota Probolinggo.
MASUK SEKOLAH: Tim Kejari Kota Probolinggo memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Kota Probolinggo.

 

Berikutnya, ada Layanan Perwalian Nikah. Kehadiran negara di ranah perdata ini menyentuh langsung urusan privat masyarakat berupa layanan perwalian nikah. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Kota Probolinggo hadir memberikan solusi legalitas bagi calon pengantin yang mengalami kendala ketiadaan atau ketidakjelasan status wali nasab saat hendak menikah.

“Inovasi Perwalian Nikah ini wujud nyata kehadiran JPN untuk memberikan perlindungan hukum dan membantu masyarakat secara gratis,” ujar Kajari. (mas/rud/*)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#perwalian nikah #kejari kota probolinggo #bantuan operasional sekolah