PASURUAN, Radar Bromo–Satreskrim Polres Pasuruan bersama Polsek Nongkojajar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tragis yang menewaskan korbannya di Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan warga Kecamatan Pasrepan. Yakni AD, 17 dan Guf, 21.
Sementara itu, satu terduga pelaku lain berinisial Had, yang juga berasal dari desa yang sama, kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Peristiwa pilu ini bermula pada Rabu (24/6) malam. Saat sepeda motor Honda Beat milik korban, Doni Nizar Santoso, 34, digondol oleh komplotan ini. Menyadari motornya dicuri, korban langsung melakukan pengejaran di jalan raya Desa Tutur.
Nahas, dalam aksi kejar-kejaran tersebut, korban mengalami kecelakaan hebat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Daffa Sava Pradana menguraikan, para terduga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
AD diringkus saat berada di rumahnya. Sedangkan Guf diamankan petugas di kediaman salah seorang temannya.
"Dua orang pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya masih buron. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku yang tertangkap ini baru pertama kali ini tertangkap polisi," ujar Daffa.
Ia membeberkan, komplotan ini berbagi peran secara rapi, saat melancarkan aksinya.
Tersangka Guf bertindak sebagai eksekutor utama, yang merusak stop kontak motor menggunakan kunci T, lalu membawa kabur motor korban.
Sementara AD, berperan mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan Had, bertindak sebagai joki motor sarana kejahatan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya satu unit motor Honda Scoopy milik terduga pelaku yang digunakan sebagai sarana beraksi, satu unit motor Honda Beat milik korban, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran secara intensif terhadap Had. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi